News . 05/11/2020, 09:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Merdeka Belajar episode keenam yang fokus pada transformasi pendanaan perguruan tinggi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap, kebijakan baru itu dapat mendorong perguruan tinggi untuk merelaksasi kurikulum dari yang kaku menjadi fleksibel.
Menurutnya, perguruan tinggi membuka diri terhadap paradigma-paradigma baru, terhadap cara-cara yang lebih responsif, dari mono menjadi multi, dari mono menjadi inter, bahkan transdisipliner.
Menurut Jokowi, hal ini diperlukan agar Indonesia tetap mampu mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul meski di tengah pandemi covid-19. Perlu kecepatan beradaptasi pada perubahan dan bisa bertahan menghadapi tantangan.
Saat ini, hampir seluruh dunia termasuk Indonesia dipaksa untuk mengadopsi teknologi agar lebih berkembang. Pandemi harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki ekosistem pendidikan nasional, salah satunya di perguruan tinggi.
Jokowi menilai, bahwa perguruan tinggi yang baik adalah yang membangun ekosistem Merdeka Belajar. Standar normalitas baru tersebut harus dirumuskan dalam berbagai kebijakan yang disusun oleh Kemendikbud.
"Bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kemandirian pangan, untuk kemandirian energi, dan pengembangan kewirausahaan UMKM di berbagai sektor," ujarnya.
Terlebih lagi, kata Jokowi, perguruan tinggi juga harus bertransformasi menjadi lebih dinamis. Agar selalu ada terobosan baru hingga terciptanya iklim kompetitif untuk meningkatkan daya saing.
Terdapat tiga program transformasi pendanaan yang diluncurkan oleh Kemendikbud melalui kebijakan ini. Salah satunya, Kemendikbud mengeluarkan parameter untuk perguruan tinggi yang diberi nama Indikator Kerja Utama (IKU).
IKU sendiri terdiri dari delapan kinerja utama yang berkaitan dengan langkah perubahan sistem pendidikan tinggi. IKU bertujuan untuk menyiapkan mahasiswa dan dosen yang unggul, utamanya dalam riset.
"Ke depan pendanaan perguruan tinggi akan diberikan dalam bentuk biaya operasional yang mendorong tercapai IKU tersebut. Dengan sistem insentif yang sesuai dengan capaian tersebut," kata Mendikbud, Nadiem Makariem.
Kedua, Kemendikbud juga mengakselerasi kontribusi industri untuk pengembangan pendidikan dan penelitian. Program ini diberi nama matching fund.
"Tujuannya untuk mendampingi dan memadankan kontribusi industri terhadap perguruan tinggi. Kalau industri, kalau mitra berkontribusi, Kemendikbud juga melakukan matching fund untuk membantu kontribusi tersebut," kata Nadiem.
Ketiga, Kemendikbud membuat sistem pendanaan yang disebut competitive fund. Hal ini bertujuan untuk mendorong inovasi dan terobosan-terobosan program pendidikan tinggi.
"Ini adalah competitive fund untuk mendorong misi diferensiasi setiap universitas menemukan jati dirinya, menemukan spesialisasinya, dan untuk maju agar kita siap menghadapi masa depan," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com