Sementara berdasarkan hasil olah TKP, Komnas HAM menemukan sedikitnya terdapat 19 lubang serta 14 titik tembak pada bagian atap serta luar maupun dalam kandang babi, hingga beberapa pohon di sekitar. Berdasarkan penghitungan, tembakan dilakukan secara acak dan berjarak sekitar 9-10 meter dari luar kandang yang diarahkan ke sekitar TKP.
BACA JUGA: Raup Banyak Cuan, Raffi Ahmad Malah Mau Jual Rans Entertainment?
Komnas HAM pun menduga kuat tembakan itu dilakukan secara sengaja tidak mengarah pada sasaran demi mengaburkan peristiwa penembakan yang sebenarnya. Pada TKP juga ditemukan bekas tembakan di dinding gubuk lokasi Pendeta Yeremia ditemukan beserta proyektil peluru.Namun, menurut Anam, Polri belum menjelaskan keberadaan peluru di lubang kayu balok yang terdapat bekas congkelan. Polri, hanya memberikan penjelasan menemukan proyektil peluru di sekitar tungku.
"Peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani merupakan bagian dari berbagai kekerasan bersentaja yang telah berlangsung di Intan jaya dengan pola dan karakter yang mirip satu dengan yang lain," kata Anam.
Atas temuan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar lematian Pendeta Yeremia dapat diungkap sampai aktor yang paling bertanggung jawab, serta membawa kasus tersebut pada peradilan koneksitas. Proses hukum juga direkomendasikan agar dilakukan dengan profesional, akuntabel, dan tranparan.
BACA JUGA: Muslim Harus Marah Jika Nabi Muhammad Dihina? Begini Penjelasan Ustad Syafiq
Pada akhir bulan lalu, Kodam XVII Cenderawasih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa meninggalnya Pendeta Yeremia Zanambani. Jika terbukti ada anggota TNI yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku."Terkait permasalahan tersebut, sampai dengan saat ini Pihak Kodam XVII Cenderawasih masih melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Kol Czi IGN Suriastawa.
Dia menyampaikan, jika memang terbukti terdapat anggota TNI yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku. Suriastawa juga mengatakan, dia tak masalah dengan kesimpulan apa saja yang dibuat oleh laporan-laporan terkait hasil investigasi kasus tersebut.
"Sah-sah saja kalau orang berpendapat, kesimpulan apa lagi yang mau dibuat. Hanya Tuhan yang tahu kebenarannya," kata dia.
BACA JUGA: Unggah Video DJ Katty Butterfly Ucap Syahadat, Gus Miftah: Hidayah Itu Kamu Jemput
Hanya saja, dia menyayangkan setiap saat cerita yang ada selalu berbeda antara satu dengan lainnya. Dia menjelaskan, ada yang menyatakan pendeta dibunuh di depan jamaahnya, ada yang menyebut istrinya saat menemukan pendeta di mana pendetanya sudah meninggal, dan teranyar menyebut pendeta ditemukan belum meninggal."Ada yang bilang istrinya saat ketemu pendeta di mana pendetanya sudah meninggal, sekarang bilang pendeta ditemukan belum meninggal. Terserah saja mau buat cerita apa," jelas dia.
Keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa penembakan Pendeta Yeremia juga diungkap dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Menkopolhukam Mahfud MD. Proses investigasi telah dilakukan pada 2-17 Oktober 2020 lalu.
BACA JUGA: Said Didu: Refly Harun Dulu Pendukung Jokowi, Tapi Dia Konsisten dengan Kebenaran
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat," kata Mahfud.Adapun terkait penembakan, ungkap Mahfud, diduga dilakukan oleh pihak ketiga. Ia pun memerintahkan agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Baik hukum pidana maupun hukum administrasi negara sejauh menyangkut tindak pidana yang berupa kekerasan dan atau pembunuhan. Pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu," tegas Mahfud. (riz/gw/fin)