News . 02/11/2020, 13:33 WIB

Tambang Batu Bara Berkedok Peternakan

Penulis : Admin
Editor : Admin

BONE — Tambang batu bara di Lamuru sudah cukup lama dikelola. Sejak 1978 dan baru mengantongi izin pada 2008.

30 tahun dikuasai oleh oknum perwira TNI berpangkat Kolonel. Warga sekitar memanggilnya Pak Putong.

Pada 2008, Forum Mari-mario digagas untuk mengambil alih lahan masyarakat dan dikembalikan sebagai tambang masyarakat.

Forum itu yang melakukan perlawanan terhadap sejumlah nama besar yang menerbitkan izin. Salah satunya Andi Muh Irsan Idris Galigo (Andi Cicang) anak mantan Bupati Bone Andi Muh Idris Galigo.

BACA JUGA:  Ferdinand: Anies Harus Berterima Kasih ke Gubernur Terdahulu, Kalau Tidak Nanti Kualat

Ketua Forum Mari-mario, Andi Amirullah mengatakan, awal mula lahan tersebut adalah sebuah peternakan, Victoria Ranch. Hanya berselang satu tahun sudah menjadi tambang batu bara.

“Pemda yang berikan rekomendasi ke Pak Puton. Namun, Pak Puton menyalahgunakan rekomendasi, karena peruntukan awalnya peternakan. Victoria itu peternakan, dan sudah melampaui dari tahun perjanjian,” katanya kemarin seperti dikutip dari Fajar.co.id (Fajar Indonesia Network Grup).

Memang kata dia di Massenrengpulu sudah ada potensi batu bara sedari dulu. Daerah paling kaya di Kecamatan Lamuru, namun keadaan masyarakatnya justru terbelakang.

“Makanya itu yang kami perjuangkan selama dua tahun dan berhasil. Kesepakatan saat itu dibuat. Koperasi Toddopuli. Itulah yang mengatur tambang batu bara antara pengusaha dan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rizieq Shihab: Kelompok Zindiq, Nabi Dihina Pura-pura Bijak, Ormasnya Dihina Langsung Main Lapor Polisi

Eks Dekan Pertambangan Uvri itu menjelaskan, izin pertambangan barulah terbit di tahun 2008. Sebelum ada izin, Pak Puton sudah menambang duluan menggunakan nama Koperasi Toddopuli. Lahan itu direbut untuk didistribusikan kembali kepada masyarakat. Agar ada pengaturan yang baik. Tidak seenaknya menambang saja.

“Pak Puton itu adalah orang Manado dengan latar belakang TNI, berpangkat Kolonel. Dia yang punya Hotel Victoria (sekarang Hotel Horison Makassar). Setelah meninggal, sahamnya ke Andi Cicang. Dari Andi Cicang menyerahkan sahamnya ke pengelola sekarang,” bebernya.

Namun yang menjadi masalah, Pak Puton selama menambang tidak pernah melakukan reklamasi, ada beberapa korban dulu saat masih sengketa. “Kalau kerusakan tambang, karena pelaku tambang masa lalu tidak punya tanggungjawab besar,” sebutnya.

Selain itu permasalahan sekarang dari tambang batu bara tersebut yakni, pemeliharaan jalan. Kemudian ada penambang lokal yang menambang di atas izin PT Pasir Walennae. “Karena tokoh masyarakat yang mengelola jadi tidak singkron,” cetus Amirullah. (gun)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com