News . 02/11/2020, 14:00 WIB

Ricka Disiplin Membayar Iuran JKN-KIS Berkat Autodebit

Penulis : Admin
Editor : Admin

TIGARAKSA – Di tahun ketujuh penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus menghadirkna inovasi demi memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS. Salah satunya bekerja sama dengan kanal-kanal pembayaran iuran JKN-KIS untuk mengadakan fasilitas autodebit. Fasilitas ini dapat dinikmati oleh peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang dikenal masyarakat sebagai peserta mandiri.

Ricka Angelina (36) merupakan salah satu peserta JKN-KIS yang merasa terbantu dengan adanya fasilitas autodebit iuran JKN-KIS ini. Saat ditemui di kediamannya, Kamis (22/10), Ricka mengaku sebenarnya ia adalah peserta JKN-KIS yang iurannya dibayarkan oleh perusahaan tempat suaminya bekerja, namun mertuanya merupakan peserta mandiri yang iurannya harus ia bayarkan rutin setiap bulannya.

Bagi perempuan yang sehari-harinya mengurus rumah tangga, terkadang ia tak luput dari kekhilafan. Ia pernah lupa membayarkan iuran JKN-KIS mertuanya. Beruntung, saat itu ia menyadarinya sebelum kepesertaan mertuanya dinonaktifkan karena menunggak iuran.

“Namanya juga ibu rumah tangga, kalau di rumah lagi banyak yang harus dikerjakan suka lupa dengan urusan lain. Biasanya saya bayar iuran JKN-KIS mertua sebelum tanggal 10 setiap bulannya, tapi pernah sekali, saya benar-benar lupa. Waktu sadar, saya segera melakukan pembayaran iuran melalui  internet banking. Untung waktu itu belum lewat bulan, jadi kartunya belum dinonaktifkan,” kenang Ricka.

Tidak ingin kesalahannya terulang kembali, Ricka akhirnya mendaftarkan virtual account mertuanya ke dalam fasilitas autodebit salah satu bank. Prosesnya sangat mudah. Ia cukup mengakses aplikasi internet banking milik bank tersebut, kemudian memilih menu autodebit, lalu ikuti langkah-langkah yang ada di aplikasi tersebut. Tanpa harus ke bank, virtual account untuk pembayaran iuran JKN-KIS mertuanya sudah terdaftar dalam fasilitas autodebit.

“Setelah didaftarkan autodebit, saya tidak khawatir lagi lupa membayar iuran. Yang penting harus dipastikan pada saat proses pemotongan saldo untuk pembayaran iuran setiap bulannya, saldo yang kita miliki mencukupi agar autodebit tidak gagal. Kita bisa cek apakah autodebit berhasil atau tidak melalui daftar riwayat pembayaran atau bisa juga melalui aplikasi Mobile JKN,” kata Ricka.

Menurutnya, meskipun mertuanya sebenarnya sudah memiliki jaminan kesehatan bagi pensiunan dari tempat dulu beliau bekerja, memiliki jaminan kesehatan lain dengan cakupan jaminan yang lebih luas sangat dibutuhkan, apalagi bagi orang-orang lanjut usia. Keluarganya juga menyadari menjadi peserta JKN-KIS adalah kewajiban bagi seluruh penduduk Indonesia dan progam ini adalah program yang baik sehingga harus didukung.

“Bentuk dukungan yang bisa kami berikan terhadap Program JKN-KIS ini adalah dengan membayar iuran tepat waktu. Keluarga saya terbilang sangat jarang memanfaatkan Program JKN-KIS ini, tetapi kami mengetahui bahwa iuran yang kami bayarkan ini sangat bermanfaat bagi peserta JKN-KIS lain yang perlu mendapatkan pelayanan kesehatan. Jadi, harapan kami semoga program yang sangat baik ini terus berjalan di Indonesia,” tutup Ricka sambil tersenyum.(Adv/Mul/Fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com