AMBON - Ratusan Mahasiswa asal Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan warga yang mengatasnamakan Pemuda Mandri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) melakukan demonstrasi di beberapa titik di Pusat Kota Ambon pada Senin (2/11) siang.
Demonstrasi menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa Bupati SBB Muhammad Yasin Payapo dan pihak CV Titian Hijrah yang diduga telah melakukan perampasan hutan bermodus pertanian di Wilayah Petuanan Desa Adat Ahiyolo dan Abio, Kecamatan Elpaputih Kabupaten SBB sejak tahun 2018 lalu.
Demonstrasi berlangsung di Kantor Kejati Maluku, DPRD Provinsi Maluku dan Kantor Disperindag Maluku. Massa aksi menuntut M Yasin Payapo dipanggil dan diperiksa Kejati terkait pembalakan liar yang dilakukan CV Titian Hijrah. Sebagai kepala daerah, Payapo dianggap telah membiarkan pengoperasian CV Titian Hijrah dengan modus perkebunan cokelat dan pala hingga terjadi kerusakan hutan.
Terpantau media ini, aksi tersebut, direspon sala satu pegawai Kejati Maluku, Samy Sapulette yang keluar dari Gedung Kejati menemui pendemo. Dalam pernyaatannya, Sapulette terhadap para aksi tersebut agar menyerahkan surat resmi.
"Silahkan kalian masukan surat resmi terkait pembalakan hutan tersebut, kami menunggu surat resmi. Jika sudah dimasukan, kami dari Kejati Maluku akan memangil pihak-pihak terkait." Kata Sapulete kepada pendemo.
Pendemo juga melakukan aksi yang sama di Gedung DPRD Provisi Maluku, mereka meminta Ketua DPRD dan Kepala Ombusdman Provinsi Maluku untuk segera mengevaluasi kinerja M Yasin Payapo. (**).