JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Luqman Hakim menilai, label teroris Islam diberikan dunia apabila pelaku teror beragama Islam. Namun sebaliknya, jika pelaku teror adalah non-muslim, maka tanpa ada label agama di belakang. Hanya disebut pelaku teror atau teroris.
Misalnya, penusukan 3 jamaah Gereja di Prancis dan pelaku penembakan 51 orang jamaah di Masjid Selandia Baru pada 2019 lalu. Dunia mengutuk tindakan teror itu. Namun, pelaku penusukan 3 jamaah Gereja dicap sebagai Teroris Islam. Berbeda dengan pelaku penembakan 51 jamaah Masjid di Selandia Baru. Pelaku dicap hanya sebagai teroris, tanpa label agama di belakang. Hanya teroris.
"Serangan yang menewaskan 3 jamaah gereja di Prancis dikutuk dunia sebagai serangan Teroris Islam. Pelaku penembakan biadab yang tewaskan 51 umat Islam di masjid Selandia Baru (2019) dihukum dengan dakwaan terorisme. Dunia mengutuk sebagai serangan Teroris (TITIK) tanpa label agama tertentu." Tulis Luqman Hakim dikutip FIN dari cuitan di twitternya, @LuqmanbeeNKRI, Sabtu (31/10).
Luqman mengatakan, kedua serangan biadab itu tidak diajarkan agama apapun. Islam, Kristen, Katolik, Konghucu, dan semua agama tidak ajarkan tindakan teroris. Menurutnya Ekstrimisme tidak punya agama. Namun dia mempertanyakan label Teroris Islam.
"Kenapa kalau pelaku beragama Islam disebut teroris Islam? Kalau pelaku non-muslim kenapa tidak disebut agamanya?" ujar Ketua Bidang Politik Pemerintahan GP Ansor ini.
Luqman mengatakan, upaya memojokkan Islam dengan labeling teroris tidak hanya rugikan Islam, tapi justru kian menjauhkan dunia dari kedamaian yang dicita-citakan umat manusia.
"Sudah saatnya terorisme kita kutuk dan lawan bersama karena Ia kejahatan biadab terhadap kemanusiaan, bukan untuk memojokkan agama tertentu." Tegas Luqman.
"Siapapun pihak yang terus mengutuk terorisme sambil terus memojokkan Islam, sesungguhnya mereka itulah teroris yang sebenarnya. Mereka sudah tidak adil dari niat, pikiran apalagi tindakan. Sekali lagi, mari hentikan melabelkan Islam pada aksi-aksi terorisme di manapun kejadiannya." Pungkasnya. (dal/fin).