News . 30/10/2020, 19:55 WIB
BONE – Wajah Eka Hayanti memang ayu. Putih dan menawan. Menarik lirikan mata kaum adam. Namun siapa sangka, dia adalah tersangka penggelapan uang nasabah.
Tak tanggung-tanggung. Korbannya adalah Warnawati. Dia adalah istri dari mantan Bupati Bone, Andi Muh Idris Galigo yang selama ini menjadikan Eka sebagai orang kepercayaannya dalam hal urusan keuangan.
Kabar terbaru, polisi menyebut, dari pengakuan tersangka Eka, dia mengaku beraksi sendirian selama menggelapkan uang Warnawati di Bank.
“(Beraksi) sendiri,” singkat Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, Jumat (30/10/2020).
Perwira tiga balok ini menyebut, hingga saat ini belum ada korban lain yang melapor ke polisi, agar memperbanyak bukti bagi polisi dan memperberat jeratan pasal terhadap tersangka Eka.
Namun polisi belum bisa memastikan ada korban lain. Jika benar-benar ada, penyidik menunggu korban lain untuk membuat laporan polisi.
“Belum ada korban lain melapor,” ujarnya melalui pesan singkat.
Tersangka Eka menggelapkan uang kliennya itu hingga mengalami kerugian hingga Rp4 miliar rupiah, sejak tahun 2013 hingga 2019.
Akal licik Eka mulai terungkap saat ia disuruh mengambil rekening koran milik Warnawati. Istri mantan Bupati Bone periode 2003 – 2013 ini awalnya ingin melihat tabungannya dan meminta dipindahkan kembali ke rekening koran.
Ternyata itu uang tidak ada. Selama ini Eka buat laporan palsu saja. Disinyalir Eka gunakan itu uang untuk keperluan pribadi saja, hingga akhirnya Eka dilapor ke polisi. (Ishak/fajar)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com