JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Nasional (AN) pada 2021. Terdapat beberapa perbedaan substansial pada pelaksanaan asesmen yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter tersebut.
Berikut Perbedaan Ujian Nasional dengan Asesmen Nasional:
Ujian Nasional (UN)
- Ujian Nasional hanya mengukur capaian hasil belajar kognitif individu peserta didik di akhir jenjang.
- Ujian Nasional hanya diperuntukkan bagi SMP, SMA dan SMK
- Subjek penilaian Ujian Nasional akan mengambil keseluruhan siswa.
- Model soal Ujian Nasional pilihan ganda dan isian singkat periode tes empat hari.
- Ujian Nasional yang mengevaluasi murid secara individu.
Asesmen Nasional (AN)
- Asesmen Nasional memotret input, proses, hingga output satuan pendidikan yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan.
- Asesmen Nasional dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan.
- Pelaporan Asesmen Nasional diberikan kepada satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk perbaikan kualitas pembelajaran
- Asesmen Nasional dilaksanakan pada seluruh jenjang, yakni SD, SMP, SMA dan SMK (Kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA atau SMK).
- Subjek penilaian Asesmen Nasional akan mengambil sampel siswa untuk dinyatakan lulus.
- Model soal Asesmen Nasional pilihan ganda, isian singkat, pilihan ganda kemungkinan, menjodohkan, dan uraian dengan periode tes dua hari.