News . 27/10/2020, 05:00 WIB
JAKARTA - Seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Tujuannya agar mereka dapat tetap menjalankan aktivitas ekonomi dan tidak mendorong penambahan jumlah kasus positif COVID-19.
"Sekarang yang kita perlukan adalah melakukan kegiatan ekonomi. Tetapi, jangan sampai menimbulkan kasus baru. Sebenarnya kalau menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin, kasusnya tidak naik. Gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus dilakukan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di media center, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (26/10).
Menurutnya, pandemi COVID-19 merupakan bencana non-alam yang terjadi di seluruh dunia. Delapan bulan merupakan waktu yang cukup lama bagi pemerintah dan masyarakat untuk bisa menyesuaikan diri dan mengatur strategi menghadapi pandemi COVID-19.
Ia mencontohkan salah satu aktivitas ekonomi di pasar. Pasar merupakan tempat bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Jika protokol kesehatan diterapkan dengan disiplin, maka potensi penularan seharusnya tidak ada.
"Kalau itu dilakukan secara disiplin dan tidak ada kasus, berarti keberhasilan sektor usaha mulai bergerak. Kita harus sama-sama bergerak. Jadi kesehatan dan ekonomi itu harus bergerak bersama-sama," pungkasnya.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com