Vaksinasi, Jangan Tergesa-gesa

fin.co.id - 23/10/2020, 09:33 WIB

Vaksinasi, Jangan Tergesa-gesa

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah diminta jangan tergesa-gesa menjalanan program vaksinasi. Pemerintah terlebih dahulu harus menjamin keamanan vaksin.

Permintaan tersebut disampaikan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) kepada Menteri kesehatan melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih.

Dalam surat dikatakan PB IDI berterima kasih dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pengadaan vaksin COVID-19 serta memprioritaskan pada tenaga medis untuk dapat divaksinasi sesuai ketentuan.

"Tapi PB IDI mengharapkan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya.

Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden agar program vaksinasi ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa," kata Daeng, seperti dikutip dalam suratnya yang ditujukan ke Menteri Kesehatan, Kamis (22/10).

BACA JUGA:  Hari Santri 2020, LPDB-KUMKM Gandeng Santri Dalam Upaya Pendampingan Dana Bergulir

Dijelaskannya, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan. Syaratnya, yaitu vaksin sudah terbukti efektivitasnya, imunogenitasnya serta keamanannya. Ini harus dibuktikan adanya hasil yang baik melalui uji klinik fase tiga yang sudah dipublikasikan.

Diungkapkannya, saat ini uji coba vaksinasi Sinovac di Brazil sudah selesai dilaksanakan pada 9.000 relawan. Namun, hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukan vaksinasi pada 15.000 relawan.

"Kita bisa melihat bahwa unsur kehati-hatian juga dilakukan negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase tiga. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa," katanya.

BACA JUGA:  Usai ‘Sentil’ Selebgram Denise Chariesta, Denny Cagur: Akhirnya Jadi Kebongkar

Dikatakannya pula, Badan Kesehatan Dunia atau WHO juga memperkenankan pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses Emergency use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 dalam situasi pandemi. Izin tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang mempunyai otorisasi yaitu Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Dalam menentukan hal ini, PB IDI yakin BPOM tentu akan memperhatikan keamanan, efektivitas dan imunogenitas suatu vaksin, termasuk bila terpaksa menggunakan skema EUA.

"Kami yakin bahwa BPOM akan menjaga kemandirian dan profesionalismenya," katanya.

Selain itu, IDI menilai perlu mempertimbangkan rekomendasi dari Indonesia and Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).

BACA JUGA:  Denny Siregar: Jokowi yang Tetapkan Hari Santri, Tapi Dia Dituduh Anti Islam, Sial kan?

"Pelaksanaan program vaskinasi memerlukan persiapan yang baik dan komprehensif, termasuk penyusunan pedoman-pedoman terkait vaksinasi oleh perhimpunan profesi, pelatihan petugas vaksin, sosialisasi bagi seluruh masyarakat dan membangun jejaring untuk penanganan efek simpang vaksinasi. Keamanan dan efektifitas adalah yang utama selain juga kita semua ingin agar program ini berjalan lancar. PB IDI berharap agar program vaksinasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," katanya.

Sementara Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj (SAS) Institute, Endang Tirtana berharap ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi vaksin COVID-19 kepada masyarakat.

"Masih kuatnya teori konspirasi dari kelompok-kelompok anti-vaksin, peran MUI dan ormas-ormas Islam menjadi sangat penting untuk membantu pemerintah dalam sosialisasi vaksin," katanya.

BACA JUGA:  Ferdinand Soroti Kinerja Stafsus Millenial dan Wapres Ma’ruf Amin: Antara Ada dan Tiada

Menurut Endang, masih banyak yang menganggap COVID-19 tidak ada dan hanya konspirasi semata.

"Para ulama dan pemuka agama harus berperan kuat dalam memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa vaksin COVID-19 merupakan situasi darurat di tengah polemik apakah vaksin tersebut sudah tersertifikasi halal atau belum," katanya.

Demikian pula soal rencana vaksinasi darurat, pemerintah harus ada penjelasan yang transparan kepada publik.

"Jangan sampai karena ketergesa-gesaan akan mempengaruhi rencana dan tahapan yang telah disiapkan pemerintah," katanya.

BACA JUGA:  Bawang Merah Kabupaten Belu Sudah Diekspor ke Negara Tetangga

Di sisi lain, Ketua Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tiga juta vaksin COVID-19 dari Sinovac siap masuk Indonesia akhir tahun 2020.

Admin
Penulis