Ferdinand Soroti Kinerja Stafsus Millenial dan Wapres Ma'ruf Amin: Antara Ada dan Tiada

fin.co.id - 21/10/2020, 19:03 WIB

Ferdinand Soroti Kinerja Stafsus Millenial dan Wapres Ma'ruf Amin: Antara Ada dan Tiada

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Genap satu tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. Atau dua periode kepemimpinan Joko Widodo alias Jokowi. Beragam penilaian datang dari sejumlah pihak. Tak terkecuali eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) ini menyoroti kinerja Staf Khusus (Stafsus) milenial Presiden Jokowi. Yang mana terdiri dari 7 anak muda yang diangkat pada 2019 lalu.

"Setahun sudah periode kedua pak Jokowi, apa kabar staf khusus Presiden yang millenial-millenial itu? Adakah mereka berguna atau hanya jadi simbol belaka? Adakah tugas khusus mereka atau hanya makan gaji sambil tidur" ucap Ferdinand di twitternya, Rabu (21/10).

Ferdinand mengaku tak pernah mendengan gebrakan dari mereka. "Maaf, saya tak pernah dengar mereka bekerja dan bermanfaat. Mungkin saya salah." Kata Ferdinand.

Selain stafsus milenial Jokowi, Ferdinand juga menyoroti kinerja Wapres Ma'ruf Amin. Dia menilai, kinerja Ma'ruf Amin belum optimal.

"Selain Stafsus millenial yang antara ada dan tiada, menurut saya keberadaan pak Wapres Ma'ruf Amin juga belum optimal." Katanya.

Ferdinand juga mengomentari kinerja beberapa Kementerian seperti Pariwisata dan UMKM yang tak terlihat. "Padahal 2 pos ini sangat vital sekarang untuk dongkrak ekonomi." Kata Ferdinand.

Sekedar diketahui, ada 7 stafsus milenial Jokowi yang diangkat pada November 2019 lalu. Diantaranya, Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Andi Taufan Garuda Putra, dan Aminudin Ma’ruf.

Namun belakangan dua stafsus mengundurkan diri, Adamas Belva Syah Devara dan Andi Taufan Garuda Putra.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus Milenial akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta.

Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.

Hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Presiden Jokowi mengatakan, pengangkatan generasi milenial sebagai staf khusus ini dilakukan karena pemerintah butuh gagasan-gagasan segar dan inovatif. (dal/fin). 

Admin
Penulis