News . 20/10/2020, 09:00 WIB
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar aksi demonstrasi. Tujuannya sama, yaitu menyurakan penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Koordinator Pusat BEM SI, Remy Hastian Putra Muhammad Puhi mengatakan pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi menuntut pencabutan omnibus UU Cipta Kerja. Demo akan digelar pada Selasa (20/10). Aksi akan dihadiri sedikitnya 5.000 mahasiswa.
"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10).
Dikatakannya, UU Cipta Kerja dinilai telah merampok hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan menguntungkan penguasa oligarki. Untuk menolak UU Cipta Kerja, dengan pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai bukan langkah yang efektif.
Selain itu, dikatakannya, BEM SI juga memprotes tindakan represif aparat kepolisian pada demonstran serta tindakan penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi penolak UU Cipta Kerja. BEM SI membawa tagar #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan DPR.
"Berdasarkan hal tersebut, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tegasnya.
Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menilai, setiap aksi turun ke jalan yang disuarakan mahasiswa dan buruh pasti memiliki agenda dan kajian yang kuat. Mereka tidak hanya sekadar ikut-ikutan.
Sayangnya, agenda mulia tersebut justru diciderai dengan ulah beberapa kelompok yang hanya memanfaatkan situasi semata.
“Sayang kalau agenda-agenda ini disusupi oleh kelompok lain yang bahkan bisa merugikan mereka (Buruh dan Mahasiswa) sendiri,” ujarnya.
Dia mencontohkan aksi berujung rusuh pada 8 Oktober 2020 lalu, di mana ketika elemen buruh dan mahasiswa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di sekitar Istana Negara Jakarta, justru disusupi oleh kelompok tertentu. Akibatnya aksi berujung anarkis.
Untuk mengantisipasi adanya penyusup, seharusnya para demonstran berkoordinasi dengan aparat Kepolisian.
Ia juga memberikan contoh bahwa banyak agenda aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh Mahasiswa dan buruh yang dikawal baik oleh aparat Kepolisian dan berujung damai. Karena semua dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan baik.
“Banyak di tempat lain, mahasiswa datang dan setelah menyampaikan aspirasi mereka bubar dengan baik. Dikawal baik oleh kepolisian,” sambungnya.
Ia yakin bahwa Kepolisian juga tidak ingin aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat justru cidera karena ulah kelompok yang tak bertanggungjawab.
“Kalau ada aksi yang datang untuk menyerang polisi, melempari aparat dengan batu itu bukan mahasiswa dan buruh. Itu jelas pelanggaran UU,” tegasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com