News . 19/10/2020, 11:03 WIB

Five Vi: Cadar Itu Sunnah Menurut 4 Mazhab, Muslim Kok Benci Syariat Islam?

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Artis cantik Fivey Rachmawati atau yang akrab dikenal Five Vi kini mantap hijrah dan mengenakan cadar. Di media sosialnya, foto-foto tanpa mengenakan jilbab, telah dihapusnya.

Five menjelaskan, saat ini dia masih terus belajar dan berusaha mengikuti sunnah. Salah satunya adalah menggunakan cadar.

Dia mengakui, jauh sebelum mengenal syariat Islam, dia menganggap cadar merupakan budaya Arab. Namun, ketika dirinya mendalami Agama, baru diketahui, cadar merupakan syariat Islam yang disunnahkan oleh beberapa mazhab. Diantaranya, mazhab Hanafi dan Maliki.

[caption id="attachment_488074" align="alignnone" width="1080"] Fivey Rachmawati (Instagram)[/caption]

"Dahulu ketika belum paham ilmu, aku kira cadar adalah tradisi orang Arab wajar jika orang tidak paham mengenai hal ini," Kata Five Vi di akun Instagramnya.

"Aku masih belajar berusaha mengikuti sunnah, berharap pahala jika dikerjakan. Niqab atau cadar aku meyakini derajat sunnah, jadi mengikuti Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki." papar pemeran film Hantu Binal Jembatan Semanggi (2009) ini.

Karena mengetahui hukumnya sunnah, maka Five Vi mengaku sering membuka cadarnya jika lagi makan, atau bertemu dengan teman-temannya di tempat umum.

Meski demikian artis 41 tahun ini akui merasa nyaman menggunakan cadar. Apalagi di saat musim pandemi saat ini, cadar bisa menjadi pengganti masker.

"Karena muka bukan aurat jadi jangan menuntut saya untuk menutup alis, ketika makan dan bertemu teman-teman yang saya kenal, cadar saya buka." Ujar dia.

"Saya pakai niqab ketika sedang bepergian, apalagi sekarang pandemic, ada hikmahnya, saya lebih nyaman pake niqab dibandingkan (emoticon masker)," kata Five Vi lagi.

Five berharap agar publik tidak menggeneralisir orang yang menggunakan cadar sebagai jalan hijrah yang ekstrim, radikal atau bahkan teroris.

"Jika kita Muslim, tanyakan diri sendiri, apakah telah rasis?, Muslim tapi membenci syariat Islam?" pungkas dia. (dal/fin). 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com