News . 17/10/2020, 08:00 WIB
Sementara Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meminta Polri transparan dalam mengungkap kasus LGBT yang melibatkan perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal. Seperti yang dilakukan TNI.
"Berkaitan dengan itu, Polri juga harus segera membuka kasus kasus LGBT di institusinya. Terutama mengenai Brigjen E yang sempat ditahan Propam Polri beberapa waktu lalu," katanya.
"Sayangnya kelanjutan kasusnya menjadi misteri, karena tidak ada kelanjutan yang transparan," katanya.
Demikian pula yang diungkapkan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Dia meminta pimpinan TNI dan Polri tegas terkait kasus LGBT di lingkungannya.
"Kita meminta pimpinan TNI agar bersikap tegas dalam menghadapi masalah ini agar citra TNI tidak rusak dan jatuh di mata rakyat dan bangsa apalagi sapta marga itu bagi seorang prajurit merupakan kehormatan dan nyawa bagi mereka," katanya.
Dilanjutkannya, prajurit yang berorientasi LGBT telah merusak muruah dan nama baik TNI. Karenanya pimpinan harus bertindk tegas.
Penyimpangan seperti itu, menurutnya telah melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam Sapta Marga. Terutama poin ketiga yang berbunyi "Kami kesatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa".
"Ini artinya sebagai kesatria, prajurit TNI harus menghormati ajaran agama yang mereka anut. Dan seperti kita ketahui bersama tidak ada satu agama pun di negeri ini yang diakui oleh negara yang mentolerir perilaku LGBT," teranganya.
Fenomena LGBT di kalangan TNI ternyata sudah lama terjadi. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Hasanuddin menilai, isu LGBT di kalangan TNI cukup sensitif dan harus dicarikan solusi yang tepat. Ini harus menjadi tugas dan tanggung jawab bagi pimpinan TNI.
Tugas pokok dan fungsi TNI, memang menuntut kerja sama kelompok, serta dibutuhkan ikatan dan jiwa korsa yang tinggi. Terutama, ketika bertugas di daerah khusus yang membutuhkan homogenitas sifat dan karakter dalam rangka menjaga kohesi dan kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya tidak bisa membayangkan kalau kemudian di kelompok kecil itu muncul LGBT yang dapat mengganggu homogenitas, jadi sesungguhnya LGBT tidak cocok dan terlarang di lingkungan TNI," katanya.
Di beberapa negara seperti Prancis, ada aturan sangat ketat terhadap anggota yang LGBT. Serta, tidak diterima di lingkungan angkatan perangnya.
"Setahu saya di TNI pun sama, saat seleksi awal sangat mendapat perhatian serius," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan sebelumnya menceritakan keresahan Pimpinan TNI Angkatan Darat terkait maraknya perilaku penyimpangan seksual atau LGBT di lingkungan TNI.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com