"Jadi cara mendekati anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Nanti kalau sekolahnya sudah mulai, nanti gurunya bisa kasih tugas," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Sugeng Hariyanto menyebutkan, para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan provinsi Sumatra Selatan, Riza Fahlevi juga mengatakan, seluruh aktivitas belajar saat ini masih tetap dilakukan di rumah karena pandemi covid-19. Namun, para pelajar tersebut memanfaatkan kesempatan itu untuk keluar rumah dan ikut dalam rombongan massa aksi demo.
"Semuanya masih belajar daring. Kalau masih ada yang ikut (demo) ambil paket C saja. Silakan sekolah di pinggir Sumsel," ujar Riza.
Sedankan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi juga mengatakan, akan memberikan sanksi hukuman berupa drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah jika ada pelajar ikut aksi demo Tolak Omnibus Law, apalagi anarkis konsekuensinya di keluarkan dari sekolah. (der/fin)