Kesadaran Pengawasan DIklaim Meningkat

fin.co.id - 16/10/2020, 09:00 WIB

Kesadaran Pengawasan DIklaim Meningkat

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum mengungkapkan antusias masyarakat untuk menjadi kader Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) sangat tinggi. Pada SKPP 2019 lalu, terdapat 1.600 orang yang mendaftar. Tahun ini terdapat 15 provinsi yang melaksanakan SKPP dengan jumlah peserta daring mencapai 4.780 orang.
Kepala Bagian Sosialisasi Bawaslu Faisal Rahman mengatakan, minat masyarakat selalu tinggi. Ini salah satu bukti masyarakat sangat tertarik terhadap pengawasan pesta demokrasi.

Kata Faisal, pelaksanaan SKPP tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena berlangsung pada masa pandemik. Maka dari itu kegiatan dibagi dua gelombang. Untuk gelombang pertama berlangsung pada 5 - 19 Oktober 2020, peserta berasal dari tujuh provinsi. Sedangkan gelombang kedua mulai 20 Oktober - 3 November 2020, diikuti oleh peserta dari delapan provinsi. Kegiatan berlangsung di Bogor, Jawa Barat.

"Kami bagi gelombang karena untuk menghindari kerumunan. Semua peserta wajib mengikuti protokol kesehatan dan telah menjani rapid atau swab di daerahnya masing-masing," tuturnya.

Mantan Kepala Bagian Analisis dan Teknis Pengawasan Bawaslu Jawa Barat ini mengakui, tantangan program SKPP tahun depan tidak mudah. Tidak berorientasi jumlah peserta. Tetapi harus membentuk sekolah kader di 248 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Setelah terbentuk, sekolah tersebut harus segera beroperasi.

"Sesuai konsepnya, kader SKPP akan dilibatkan dalam banyak kegiatan Bawaslu kabupaten/kota," terangnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Abhan berharap buku saku Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bisa menjadi instrumen penunjang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) PTPS saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2020.

“Buku Saku PTPS merupakan salah satu instrument yang dapat menunjang Tupoksi PTPS ketika dilapangan,” katanya.

Menurut Abhan, secara konsep buku saku ini nantinya menjadi kerangka kerja PTPS yang merupakan kesatuan tidak terpisahkan dengan kerja setiap jenjang pengawas pemilu. Ketika penyusunan, dilakukan dengan mekanisme diskusi terbagi menjadi tiga kelompok untuk membahas bab perbab isi buku saku tersebut. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai isi dan penyusunan buku saku.

"Mulai dari kegiatan tahapan yang tersusun secara urut dari satu tahapan ke tahapan berikutnya. Khususnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya. (khf/fin)

Admin
Penulis