News . 15/10/2020, 09:33 WIB
JAKARTA - Pemerintah diminta mengungkap dalang dan penyandang dana demo penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh. Pemerintah jangan hanya melemparkan tudingan, tapi segera memburu pelakunya.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid meminta pemerintah segera mengungkap otak dibalik demo UU Ciptaker. Tujuannya untuk mencegah fitnah. Terlebih pemerintah telah melempar tudingan ada orang yang membiaya aksi demo.
"Bila ada dalangnya, maka diungkap saja dan diproses secara hukum. Jadi tidak menimbulkan spekulasi dan menimbulkan pihak yang merasa tertuduh," katanya, Rabu (14/10).
Diketahui Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah tuduhan sebagai penggerak unjuk rasa. Tidak hanya dalam UU Cipta Kerja, dia juga pernah dituduh menggerakan massa ketika aksi memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 4 November 2016 atau dikenal aksi 411. Hal tersebut diungkapkannya melalui akun YouTube SBY.
"Hemat saya, tidak yakin Pak SBY sebagai mantan Presiden yang berjiwa patriot dan negarawan akan melakukan hal yang merusak negara," jelasnya.
Untuk itu, sekali lagi dia berharap agar semua pihak tidak saling fitnah terkait demo UU Cipta Kerja.
"Mari kita hentikan saling curiga dan saling fitnah, rakyat perlu keteladanan dan ketenangan dalam persatuan," kata Wakil Ketua MPR itu.
Terkait pernyataan SBY, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tak satu pun dari pemerintah yang menyebut Partai Demokrat sebagai dalang demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Dilanjutkan Mahfud, pernyataan tersebut tak pernah dilontarkan pihak pemerintah. Jika memang dari pemerintah, Mahfud meminta Andi agar mengklarifikasi pernyataannya.
"Sebaliknya, tolong diklarifikasi kapan kami bilang begitu. Kalau ada nanti kami selesaikan. Itu kan hanya di medsos-medsos yang tak jelas," tulis Mahfud.
Sementara Sekjen PPP Arsul Sani meminta agar polemik saling tuduh tersebut diakhiri.
"PPP minta diakhiri saja soal polemik yang berpangkal pada soal tuduhan Pak SBY sebagai aktor atau dalang demo anti RUU Ciptaker," katanya.
"Demikian juga, baik Pak SBY maupun teman-teman Demokrat tidak menyebutkan secara jelas siapa dari kalangan pemerintahan yang menuduh beliau menjadi aktor atau dalang demo tersebut," ucapnya.
Dikatakan Wakil Ketua MPR ini, hal itu dalam istilah hukum disebut 'obscure libel' alias hal yang kabur atau sesuatu yang tidak jelas. Karena, yang dianggap melakukan tuduhan sudah mengklarifikasi. Tetapi, yang dituduh belum merespon siapa pihak yang menuduhnya.
"Nah kalau ini soal yang 'obscure libel' lebih baik diakhiri. Pokok soalnya kan RUU Cipta Kerja ya mari kita edukasi semuanya agar menggunakan jalan hukum, jalan konstitusional kalau pemerintah tetap memberlakukan UU Ciptaker," imbuhnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com