News . 11/10/2020, 08:50 WIB

Pemerintah Tuding Ada Disinformasi, Padahal Naskah Omnibus Law Belum Tersedia

Penulis : Admin
Editor : Admin

Klarifikasi maupun sosialisasi yang nampak masif baru dilakukan setelah muncul demonstrasi. Ini kan ngga bener juga. Pemerintah dan DPR seolah-olah tak menganggap penting informasi sepanjang proses pembahasan itu penting untuk diketahui publik.

Ini membenarkan dugaan akan ketertutupan selama proses pembahasan RUU Cipta Kerja sekaligus mengklarifikasi bahwa RUU ini memang syarat dengan masalah karena keadilan yang diharapkan atas kelompok pekerja sesungguhnya tak diatur secara berimbang dengan keuntungan bagi pengusaha. (khf/fin). 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com