News . 08/10/2020, 17:06 WIB

Polisi Khawatirkan Aksi Tolak UU Ciptaker Jadi Klaster Baru COVID-19

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan aksi massa menolak Undang-Undang Cipta Kerja berisiko jadi klaster baru terpaparnya virus COVID-19.

"Jangan sampai jadi klaster baru, klaster demo," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Yusri menyebutkan hasil pemeriksaan sementara tes cepat terhadap pengunjuk rasa tercatat 27 orang berstatus reaktif dan dua orang positif COVID-19 berdasarkan hasil tes antigen.

Sementara itu, tiga orang pendemo dinyatakan positif COVID-19 dari hasil swab antigen di Polres Metro Jakarta Barat.

Penularan COVID-19 juga berpotensi terhadap aparat yang bertugas mengamankan massa unjuk rasa di beberapa wilayah Jakarta.

Sejauh ini, petugas Polda Metro Jaya telah mengamankan sekitar 450 orang diduga kelompok anarko yang diajak untuk aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

Ditegaskan Yusri, Polda Metro Jaya telah menerima pemberitahuan rencana aksi dari elemen buruh, namun polisi tidak mengeluarkan izin karena masa pandemi COVID-19.

Para pendemo yang positif COVID-19 maupun reaktif menjalani isolasi di tempat penampungan kawasan Pademangan, Jakarta Utara. (dbs/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com