News . 08/10/2020, 13:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, Rabu (7/10). Kunjungan ini dilakukan guna mendorong perbaikan layanan publik.
"KPK menggandeng Pemda DKI Jakarta untuk bersinergi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk penataan pengelolaan tiap mata pajak," ujar Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Dwi Aprilia Linda.
Linda mengatakan, KPK meyakini penataan layanan publik dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kenaikan potensi penerimaan keuangan daerah. Terkait layanan di Samsat Jakarta Utara dan Pusat, ada beberapa hal yang disorot KPK. Hal-hal yang perlu diperbaiki dan dibenahi seperti antrean panjang, tata kelola dokumen, dan sistem teknologi informasi yang sudah ketinggalan zaman.
"Oleh karenanya, perbaikan layanan publik perlu menjadi bagian dari fokus kerja Gubernur DKI Jakarta. Masyarakat yang datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak seharusnya dilayani dengan baik. Ini konsen KPK untuk membenahi layanan publik," kata Linda.
Menanggapi KPK, Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari, mengakui masih ada kekurangan dalam pengelolaan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Namun, kata dia, pihaknya akan mendorong perbaikan dengan mengupayakan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan aktual yang muncul.
Dirinya pun telah meminta jajaran pengelola Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat untuk menyampaikan masalah-masalah apa saja yang muncul dalam menjalankan layanan publiknya.
Perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, tambah Tsani, harus dimulai dengan cara menginventarisasi masalah. Lalu, imbuhnya, diteruskan dengan menyusun rencana aksi, melaksanakannya, serta memantau dan mengevaluasinya.
"Kita mulai dengan perombakan personil. Mereka yang sudah bekerja lebih lima tahun di satu tempat, akan dimutasi atau rotasi. Kita juga mendorong perbaikan sistem teknologi informasi, dan dalam waktu ke depan penerapan layanan digital," kata Tsani.
Sebagai tindak lanjut, Tsani meminta Kepala UPP PKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Wigat Prasetyo dan Kepala Samsat Jakarta Pusat Elling Hartono menyampaikan usulan draf rencana aksi pembenahan layanan publik Samsat Jakarta Utara dan Pusat pada Senin, 12 Oktober 2020.
Sementara itu, Kepala Unit Samsat Jakarta Utara Simamora menegaskan dukungannya kepada KPK dan Kepala Bapenda DKI Jakarta dalam rangka perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat.
"Tapi, kendalanya, adalah lahan dan gedung Samsat yang sekarang sudah sesak, karena digunakan oleh dua pengelola Samsat, Jakarta Utara dan Pusat. Oleh sebab itu, Kantor Samsat ini perlu dipecah menjadi Kantor Samsat Jakarta Utara sendiri dan Samsat Jakarta Pusat sendiri," kata Simamora. (riz/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com