Namun demikian, beberapa waktu lalu tepatnya pada 23 September 2020, perjanjian kerjasama ini pun diputus secara resmi oleh Pemkot Bekasi. Hal ini lantaran, perjanjian kerjasama ini tidak pernah memberi keuntungan buat kontribusinya kepada PAD Kota Bekasi dari awal sampai pemutusan kontrak kerjasama itu berakhir sebelum selesainya kontrak yang baru selesai 2024 mendatang.(Bkg/cc3/fin)
Perusahaan Asing Dituding Kurang Perhatian Pada Warga Sekitarnya
fin.co.id - 07/10/2020, 11:50 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiPesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
TERKINI
Terpopuler
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
1 hari lalu
2
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
1 hari lalu
3
Surya Paloh Tegaskan Desakan Mundur Gibran Rakabuming Raka Tidak Tepat
2 hari lalu
4
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
1 hari lalu
5
MPR Belum Terima Laporan Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran
1 hari lalu