"Ini domain ke polisi, jangan diarahkan dulu (ke Kalapas). Saat itu posisinya tidak bertugas," tutur dia.
Rika menyerahkan sepenuhnya kasus yang mencoreng institusinya kepada kepolisian. Siapa pun yang terlibat akan diberikan sanksi tegas.
"Kita menunggu dari perkembangan kepolisian, kalau memang terbukti selain sanksi pidana ada sanksi administrasi," tutur dia.
Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9). Terpidana hukuman mati yang dipenjara sejak 2016 itu melarikan diri dengan melubangi kamar tahanan sampai gorong-gorong di belakang lapas.
Lubang sepanjang 30 meter itu dibuat selama delapan bulan. Cai menggali lubang menggunakan alat dari lokasi pembangunan dapur di Lapas. Saat napi itu kabur, petugas Lapas disebut tengah tertidur.(gw/fin)