JAKARTA - Partai Demokrat tegas menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Demikian, Partai besutan SBY ini tak memiliki cukup suara untuk menjegal pengesahan UU Ciptaker yang telah disahkan dalam rapat Paripurna DPR, Senin (5/10) sore.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada buruh dan pekerja atas kegagalan Partainya membendung produk legislasi itu.
Sebagai penegasan atas penolakan itu, Fraksi Partai Demokrat walk-out dari Sidang Paripurna kemarin.
"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat." Kata AHY melalui keterangan tertulisnya.
Pegiat media sosial, Denny Siregar menyentil sikap Demokrat tersebut. Dia bilang, sikap AHY persis seperti Ayahnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Mirip bokapnya kalau main drama ya." Tulis Denny Siregar di twitternya, Selasa (6/10).
Denny Siregar katakan bahwa, di negara maju, tenaga kerja sangat mahal. Sehingga pengusaha pindahkan pabriknya ke negara yang lebih murah. Terjadilah PHK besar-besaran.
Dia bilang, Presiden Jokowi berusaha menerbitkan buruh dan pekerja dengan Omnibus Law.
"Jokowi lagi usaha bagaimana buruh dapat kerjaan dengan terbitkan Omnibus Law. Eh, ada aja yang ga sadar. Malah mogok ga jelas, " kata Denny.
Berikut poin-poin UU Cipta Kerja yang disorot Buru.
1. Upah Minimum Penuh Syarat
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dibuat bersyarat dengan memerhatikan laju inflasi atau pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dihapus dalam RUU Cipta Kerja.
2. Pesangon Berkurang
Pengurangan nilai pesangon dari 32 kali upah menjadi 25 kali upah dalam RUU Cipta Kerja. Di dalamnya, 19 bulan dibayar pengusaha dan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.
3. Kontrak Kerja Tanpa Batas Waktu
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dihapus batas waktunya. Buruh bisa saja dikontrak seumur hidup tanpa menjadi karyawan tetap.