News . 03/10/2020, 11:00 WIB
JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) Tahap (batch) V bagi pekerja peserta BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) bergaji di bawah Rp5 juta akan cair pada 5 Oktober 2020. Hingga Tahap V jumlah anggaran yang telah dikucurkan Rp14,88 triliun untuk 12,4 juta pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan telah menerima 618 ribu data rekening pekerja calon penerima BSU. Data tersebut telah diterima pada 30 September 2020 dan tengah diproses di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Jadi saat ini sedang berjalan proses check list di Kemenaker, kami butuh waktu 4 hari kira-kira tanggal 5 Oktober 2020 baru bisa disalurkan," ungkapnya, Jumat (2/10).
"Total penerima adalah 12,4 juta dengan total anggaran Rp14,88 triliun. Data terakhir yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dari 15,7 juta pekerja ternyata jadi 12,48 juta pekerja, jadi ada selisih dari target awal karena sudah dilakukan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Diterangkannya, awalnya anggaran BSU dialokasikan sebesar Rp37,74 triliun untuk 15,72 juta pekerja. Bantuan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600 per bulan selama 4 bulan yaitu Agustus-Desember 2020 dan dibayarkan setiap dua bulan sekali.
Disebutkannya, realisasi batch I mencapai 99,38 persen atau 2,4 juta penerima. Untuk batch II 99,38 persen atau 2,9 juta penerima, lalu batch III 99,32 persen atau 3,4 juta penerima dan batch IV 69,18 persen atau 1,8 juta penerima.
Menurutnya, ada sejumlah kendala terkait realisasi yang tidak mencapai 100 persen.
"Terjadi duplikasi rekening, rekening tutup, rekening pasif, tidak valid, dibekukan, rekening tidak sesuai NIK (nomor induk kepegawaian), rekening tidak terdaftar, seluruhnya ada 130.183 yang mengalami kendala," tambahnya.
"Misalnya mereka yang masuk kriteria tapi belum turun mungkin masuk ke batch IV atau batch V yang sedang proses cek," katanya.
Di sisi lain Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker Bambang Satrio Lelono mengatakan pihaknya juga memberikan program bantuan kartu prakerja dimana selain pelatihan, peserta juga mendapatkan dana insentif sebesar Rp 2,4 juta. Lalu ada pula program Balai Latihan Kerja (BLK) tanggap COVID-19 yaitu melalui optimalisasi peran BLK dalam memitigasi dampak COVID-19.
Program lainnya, Kemnaker juga memberikan insentif pelatihan berbasis kompetensi dan integritas serta program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja yang terdampak COVID-19.
Dikatakannya bila pandemi COVID-19 terus berlangsung, maka diprediksi jumlah tenaga kerja yang terdampak bertambah besar. Diperkirakan bisa mencapai 5,23 juta pengangguran.
“Kami memprediksikan akan ada tambahan 2,93 juta hingga 5,23 juta pengangguran di Indonesia jika pandemi ini terus berlangsung,” ucapnya.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com