News . 03/10/2020, 02:33 WIB
Berdasarkan data hingga Selasa (29/9), total permohonan penyelesaian sengketa mencapai 105 kasus. "Sengketa paling banyak terjadi di 91 kabupaten, 12 kota dan 2 provinsi," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja.
SIPS dengan permohonan daring tujuannya supaya memutus penyebaran covid-19 dengan mengurangi kegiatan tatap muka.Menurutnya kehadiran SIPS merupakan salah satu cara Bawaslu untuk adaptasi dengan kondisi pandemi saat ini.
Dengan perubahan beberapa kebiasaan oleh penyelenggara pemilu, Bagja menekankan permohonan sengketa secara daring merupakan cara untuk peserta pilkada, tim pemenangan dan stakeholder terkait dalam upaya mendapatkan keadilan dalam pesta demokrasi.
Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi menerima aspirasi dari Forum Alumni Perguruan Tinggi Indonesia (FAPI) terkait pelaksanaan Pilkada 2020 lewat daring.
“Kami memberi kesempatan kepada beragam kalangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Memang, biasanya kami membuka di hari Selasa dan Jumat, tetapi tidak menutup kemungkinan di hari-hari lainnya,” katanya, Jumat (2/10).
Menanggapi hal tersebut, Teddy menyatakan bahwa Fraksi PKS sangat menyadari kekhawatiran masyarakat atas ancaman Covid-19, dan telah menyampaikan hal itu kepada perwakilan pemerintah dalam rapat-rapat Komisi II.
“Kami sudah sampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus dicermati ulang. Namun, berdasar Perppu No.2 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Presiden, memang Pilkada diputuskan untuk terselenggara pada 9 Desember. Dan tampaknya belum akan diubah”, jelas Teddy.
Menurutnya, Fraksi PKS akan terus mengingatkan pemerintah dan KPU untuk tetap memprioritaskan keselamatan rakyat serta seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada. Fraksi PKS juga meminta pemerintah untuk terbuka bagi opsi-opsi lain yang memungkinkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ini.
“Kami akan mengawal dan memantau pemerintah dan KPU untuk selalu berkomitmen dalam menjaga keamanan dan keselamatan bagi masyarakat. Di samping itu, dibutuhkan kesadaran dari seluruh pihak, termasuk pasangan calon, simpatisan, dan kader untuk mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com