News . 02/10/2020, 11:00 WIB
Menurut Ferdiansyah, penyederhanaan kurikulum ini bagian dari kebijakan publik. Untuk itu, setiap kebijakan publik terkait pendidikan harus melewati kajian mulai dari tenaga pendidik hingga sarana dan prasarana pendidikan.
"Mudah-mudahan apa yang dilakukan Kemendikbud ini memang benar-benar aktivitas intelektual," ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar bidang Pengembangan Kurikulum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Dinn Wahyudin berharap, Kemendikbud segera menjelaskan kepada publik duduk soal rencana penyederhanaan kurikulum. Sebab, hingga saat ini belum ada penjelasan secara rinci mengenai dasar rencana tersebut.
"Penyederhanaan kurikulum harus dalam konteks mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945," kata Dinn.
Dinn melihat, ada dua faktor yang kemungkinan mendasari Kemendikbud berencana menyederhanakan kurikulum. Faktor pertama, akibat pandemi covid-19.
"Penyederhanaan dilakukan karena sedang pandemi covid-19, sehingga ada satu pemikiran kurikulum itu mesti disederhanakan," ujarnya.
Faktor kedua, kata Dinn, meliputi birokrasi dan pembagian wewenang, regulasi, rekomposisi mata pelajaran, capaian pembelajaran, durasi atau waktu hari efektif pembelajaran.
"Faktor mana yang menjadi dasar Kemendikbud dalam melakukan penyederhanaan kurikulum dinilai belum benderang," pungkasnya.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR secara virtual pada pekan lalu, Mendikbud Nadiem Makarim sudah menegaskan, bahwa tidak akan melakukan penyederhanaan kurikulum secara nasional pada 2021. Namun, uji coba penyederhanaan kurikulum hanya dilakukan pada sekolah-sekolah penggerak.
"Tidak akan ada penyederhanaan (kurikulum) yang bersifat nasional pada 2021. Akan tetapi, hanya di sekolah penggerak kami melakukan berbagai eksperentasi untuk menggerakkan ini. Jadi fokusnya ada di sekolah penggerak, bukan dalam skala nasional," Jelas Nadiem.
Nadiem menambahkan, bahwa uji coba di sejumlah sekolah penggerak ini merupakan bagian dari melihat sejauh mana efektivitas rancangan penyederhanaan kurikulum. Hal ini menjadi tanggung jawab direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
"Ini akan menjadi fokus GTK, Balitbang juga akan mendukung untuk dari sisi prototyping untuk permutasi penyederhanaan kurikulum," terangnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com