BACA JUGA: Tengku Zulkarnain: Rezim Ini Mirip Orde Lama, Beri ‘Angin’ untuk PKI
“Segera mengambil langkah-langkah kongkret teknis operasional untuk melaksanakan program dan kegiatan baik fisik maupun nonfisik. Meningkatkan , monitoring, evalusai dan pengawasan serta pengendalian. Sehingga semua yang telah diprogramkan dapat direalisasikan,” katanya.
Sementara itu APBD Perubahan yang disetujui yakni pendapatan sebesar Rp1.789.293.038.024 yang terdiri dari, PAD Rp266.913.817.847, Dana Perimbangan Rp1.185.543.845.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp469.031.612.000. Belanja sebesar Rp1.903.418.761.991.
Pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp124.662.072.830, pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp10.536.369.463 dan Pembiayaan Netto Rp114.125.703.367.(set)