Infografis: 22 Koruptor Nikmati Diskon Hukuman

fin.co.id - 01/10/2020, 12:35 WIB

Infografis: 22 Koruptor Nikmati Diskon Hukuman

15. Pengusaha Tamin Sukardi Putusan 8 tahun, dikurangi menjadi 5 tahun di tingkat PKKasus suap hakim Pengadilan Tipikor Medan

16. Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip Putusan 4,5 tahun, dikurangi menjadi 2 tahun di tingkat PKKasus suap revitalisasi pasar

17. Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo Kewajiban membayar uang pengganti dihapus di tingkat PKKasus suap pembelian tetraethyllead (TEL)

18. Mantan Panitera Pengganti PN Bengkulu Badaruddin Bachsin alias Billy Putusan 8 tahun, dikurangi menjadi 5 tahun di tingkat PKKasus suap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

19. Mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra Putusan 5,5 tahun, dikurangi menjadi 4 tahun di tingkat PKKasus suap pengadaan barang dan jasa

20. Mantan Wali Kota Kendari Asrun Putusan 5,5 tahun, dikurangi menjadi 4 tahun di tingkat PKKasus suap pengadaan barang dan jasa

21. Mantan Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi Putusan 7 tahun, dikurangi menjadi 5 tahun di tingkat PKKasus suap perkara Saipul Jamil

22. Mantan Anggota DPR Musa Zainudin Putusan 9 tahun, dikurangi menjadi 6 tahun di tingkat PKKasus suap proyek Kementerian PUPR.

Rerata Hukuman Koruptor sepanjang 2019 2 tahun 7 bulan penjara.

Total Kerugian Negara tahun 2019 Rp12 triliun (2019)

Uang Pengganti Rp750 miliar (tidak sampai 10 persen)

Sidang Korupsi (2019)

Total terdakwa 1.125

  • 842 orang divonis ringan (0—4 tahun)
  • 9 orang divonis berat (di atas 10 tahun).
  • 54 orang divonis. (gw/fin)

Admin
Penulis