News . 01/10/2020, 12:35 WIB

Infografis: 22 Koruptor Nikmati Diskon Hukuman

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Para koruptor yang mendapat pengurangan hukuman di tingkat PK oleh MA sepanjang 2019-2020:

1. Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman Putusan 15 tahun di tingkat kasasi menjadi 12 tahun di tingkat PKKasus Korupsi KTP Elektronik (e-KTP)

2. Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto Putusan 15 tahun di tingkat kasasi menjadi 10 tahun di tingkat PKKasus Korupsi KTP Elektronik (e-KTP)

3. Mantan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud Putusan 6 tahun, dikurangi menjadi 4,5 tahun di tingkat PKKasus suap proyek di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan

4. Pengusaha Choel Mallarangeng Putusan 3,5 tahun, dikurangi menjadi 3 tahun di tingkat PKKasus proyek pembangunan P3SON di Hambalang

5. Mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun Putusan 3 tahun 9 bulan, dikurangi menjadi 3 tahun di tingkat PKKasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar

6. Petinggi Lippo Group Billy Sindoro Putusan 3,5 tahun, dikurangi menjadi 2 tahun di tingkat PKKasus suap perizinan proyek Meikarta

7. Pengusaha Hadi Setiawan Putusan 4 tahun, dikurangi menjadi 3 tahun di tingkat PKKasus suap hakim Pengadilan Tipikor Medan

8. Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi Putusan 6 tahun, dikurangi menjadi 4 tahun di tingkat PKKasus suap izin amdal

9. Pengacara OC Kaligis Putusan 10 tahun, dikurangi menjadi 7 tahun di tingkat PKKasus suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan

10. Mantan Ketua DPD Irman Gusman Putusan 4,5 tahun, dikurangi menjadi 3 tahun di tingkat PK.Kasus suap impor gula

11. Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor Medan Helpandi Putusan 7 tahun, dikurangi menjadi 6 tahun di tingkat PKKasus suap hakim Pengadilan Tipikor Medan

12. Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi Kasus suap Raperda Reklamasi Teluk JakartaPutusan 10 tahun, dikurangi menjadi 7 tahun di tingkat PK

13. Mantan Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan Tarmizi Putusan 4 tahun, dikurangi menjadi 3 tahun di tingkat PKKasus suap pengaturan perkara

14. Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar Putusan 8 tahun, dikurangi menjadi 7 tahun di tingkat PKKasus suap impor daging

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com