News . 29/09/2020, 10:48 WIB

Deklarasi KAMI Dibubarkan, Fadli Zon: Persekusi Terhadap Demokrasi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang dihadiri oleh Gatot Nurmantyo di Surabaya, diwarnai dengan aksi demonstrasi.

Massa menolak acara itu digelar karena sarat dengan muatan politik. Selain itu, ditakutkan akan terjadi klaster baru penyebaran virus corona.

Anggota DPR RI, Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai, aksi penolakan itu sebagai persekusi terhadap demokrasi. Apalagi kata Fadli, aksi itu disertai dengan caci maki

"Persekusi terhadap KAMI di Surabaya kemarin merupakan persekusi terhadap demokrasi. Apalagi diwarnai demonstrasi denga caci maki pengusiran." Ujar Fadli lewat keterangannya. Selasa (29/9).

Fadli mengatakan bahwa pengusiran itu merupakan diskriminatif terjadap orang yang beda pendapat. Kepolisian seolah jadi aparat kekuasaan.

"Hukum diskriminatif terhadap yang beda pandangan. Aparat hukum jadi aparat kekuasaan. Semua tentu akan jadi ingatan rakyat dan dicatat." Ujar Fadli Zon.

Sebelumnya, selain mendapat pertentangan dari sekelompok warga Surabaya, kepolisian juga melarang deklarasi KAMI tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, aksi itu dibubarkan demi keselamatan masyarakat. Mengingat Jawa Timur merupakan salah satu zona dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi.

“Kita lakukan proses penghentian kegiatan (KAMI). (Oleh Petugas) yang tergabung dalam kelompok gugus tugas. Sebagaimana kita ketahui betul Jawa Timur saat ini menjadi perhatian nasional terkait COVID-19,” kata Trunoyudo Wisnu kepada wartawan, Senin (28/9).

Acara KAMI juga disebut-sebut tidak mengantongi izin keramaian. Wisnu menjelaskan penghentian deklarasi KAMI itu mengacu pada Pasal 5 dan 6 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 terkait izin sebuah kegiatan yang menghadirkan orang banyak.

“Pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan izin adalah kepolisian. Terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya,” ujar dia. (dal/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com