JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto merilis realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Dari data sebaran sebenarnya sudah cukup terlihat, tekanan Pemerintah Pusat terhadap daerah cukup memberikan respon. Meski pun beberapa daerah masih di bawah 100 persen dari kuota yang diharapkan.
Terkait dengan penganggaran kepada pihak pengamanan, Ardian menyatakan sudah 130 Pemda termasuk 9 Provinsi yang sudah transfer 100 %. ”Ada 130 Pemda (didalamnya ada Prov Sumbar, Prov Jambi dan Prov Kalteng) telah 100% transfer ke pihak pengamanan,” terang Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto, Minggu (27/9).
Catatan yang paling mendapat perhatian tentu pada realisasi anggaran yang dipergunakan untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Jika dilihat komposisinya untuk perangkat pelaksana seperti KPU yang diplot sampai Rp10,165 triliun, kini realisasinya sudah mencapai atau 99,27% (Selengkapnya lihat grafis). ”Begitu pula dengan Bawaslu Rp3,433 triliun atau 99,02%. Sedangkan untuk pengamanan Rp1,053 triliun atau 69,36%. Progers ini akan terus kami pantau,” jelasnya.
BACA JUGA: Puji Anies Baswedan, Tengku Zul: Enak ya Mampu Bahasa Inggris, Kaum Seberang Pluto jadi Iri
Ardian juga memberikan penekanan bagi daerah yang melaksanakan Pilkada belum selesaikan NPHD nya yang transfernya belum 100% untuk segera selesaikan transfernya, baik ke KPUD, Bawaslu Daerah, maupun Pengamanan. Terlebih bagi daerah yang saat tahap masa kampanye diisi Penjabat Sementara (Pjs). ”Khusus bagi para Penjabat Sementara (Pjs) yang tidak segera menyelesaikan NPHD-nya, akan diusulkan kepada Mendagri agar Pjs tersebut diganti,” tegas Ardian.Terpisah, Pjs Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bahtiar Baharuddin pada saat ini atau menjelang proses Pilkada yang perlu disampaikan adalah upaya gerakan pilkada sehat setelah keterkaitan dengan NPHD selesai.
Bahtiar yang baru dua hari menjabat Pjs Gubernur Kepri itu menyebut Pilkada harus sukses dan lancar serta tidak menjadi kluster baru sebaran pandemi Covid-19. ”Pilkada harus menjadi pesta demokrasi yang lancar dan sukses, semua harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. Terlebih para calon yang berkontestasi, protokol kesehatan wajib diutamakan saat bersosialisasi,” kata Bahtiar.
BACA JUGA: UAS Dikawal TNI Saat Ceramah, Dewi Tanjung: Ustad Kadrun Ketakutan, Lebay!
Bahtiar yang sebelumnya duduk sebagai Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menegaskan ada pekerjaan rumah yang harus segera tuntas sebelum Pilkada dihelat.Yakni memastikan seluruh daerah menyelesaikan penyusunan peraturan kepala daerah (Perkada). ”Sebelumny ada sudah 34 provinsi (100 persen) yang telah menyelesaikan penyusunan perkada. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 48 kabupaten/kota atau 9 persen yang belum menyelesaikan, 33 kabupaten/kota (7 persen) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 432 kabupaten/kota (84 persen),” terang Bahtiar.
Kemendagri menargetkan seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus menyelesaikan perkada-nya paling lambat Jumat (18/9) sayangnya masih ada beberapa daerah yang belum juga tuntas. ”Ini yang menjadi pekerjaan saat ini,” terangnya.
Sebanyak.48 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan perkada tersebut, yaitu Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Naganraya, Pidie Jaya, Subulussalam, Dairi, Karo, Labuan Batu, Langkat, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Tanjung Balai, Lebong, Seluma, Bangka Selatan, Banyu Asin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas Utara, Pagar Alam, Kediri.
BACA JUGA: Ferdinand Duga Isu PKI Dimainkan oleh Kaum Intoleran Radikal, HTI dan ISIS
Kemudian, Sambas, Maybrat, Pegunungan Arfak, Kab Sorong, Teluk Wondama, Asmat, Delyai, Dogiyai, Intanjaya, Keerom, Lanny Jaya, Memberoamo Raya, Memberoamo Tengah, Nambre, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Waropen Yahukimo, dan Yalimo.”Saya tekankan kepada seluruh jajaran Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, untuk memastikan dan dikoordinasikan, dilakukan atensi khusus, dan terus di-update apa kendala-kendala dalam penyusunan perkada,” ucap Bahtiar.
Terkait dengan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Bahtiar mengajak semua pihak terkait untuk ikut menggelorakan pilkada sehat. Mulai dari Pemerintah, penyelenggara Pilkada KPU dan Bawaslu, partai politik, pasangan calon kepala daerah, tim sukses serta simpatisan. ”Gerakan Pilkada Sehat 2020 ini adalah dengan menjalankan setiap tahapan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Menjalankannya dengan ketat dan displin yang kuat,” kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.
BACA JUGA: Belum Terima Subsidi Data Internet, Orang Tua Siswa Diminta Melapor
Menurutnya, hingga 5 Desember 2020, para calon akan menyosialisasikan program-programnya untuk meraih suara masyarakat. Dia pun menegaskan, dalam tahap sosialisasi dan semua calon harus taat aturan seperti yang sudah dikeluarkan KPU. Terlebih dalam mematuhi protokol kesehatan. Bahtiar meyakini para calon pemimpin daerah itu akan menjadi teladan bagi masyarakatnya. Terutama teladan dalam menjalankan protokol kesehatan.Pemerintah Daerah turut diimbau mendukung penyelenggara pemilu untuk memastikan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020 tetap tinggi meski di tengah pendemi Covid-19. ”Tentu saja karena Pilkada tahun ini di tengah ancaman Covid-19, maka Pemda sebagai lembaga utama yang mendukung pelaksanaan pemilu juga perlu membantu sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, baik saat menghadiri kampanye maupun ke TPS,” pungkasnya. (fin/ful)