News . 26/09/2020, 10:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah diminta menerbitkan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) terkait Pilkada. Terutama untuk mengatur penerapan protokol kesehatan COVID-19. Hal ini lebih baik dilakukan daripada menggunakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Karena berpotensi digugat ke Mahkamah Agung (MA).
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id