SINJAI - Lahan persawahan yang diasuransikan di Kabupaten Sinjai sangat minim. Hanya 1,5 persen dari 16.322 hektare.
Pemkab mesti membiayai premi asuransi pertanian. Sebab risiko gagal panen bisa saja terjadi. Mulai dari serangan hama maupun musim kemarau.
Kasubag Perencanaan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai, Laode, mengatakan, hanya 251 hektare atau sekitar 1,5 persen yang diasuransikan pada 2019. Jumlah petani mencapai 379 orang.
BACA JUGA: Lutfi Agizal Ngomong Anjayani, Netizen Bandingkan dengan Odading Mang Oleh
"Petani merasa masih terbebani biaya asuransi Rp36 ribu per hektare. Premi sebenarnya Rp180 ribu, tetapi pemerintah pusat subsidi Rp144 ribu," sebutnya, Kamis, 24 September.Laode sudah memperjuangkan agar premi sebesar Rp35 ribu tersebut ditanggung pemda. Namun saat ini terkendala anggaran. Pihaknya rutin sosialisasi, tetapi tidak ada pendaftar.
"Tahun ini malah tidak ada yang mendaftar asuransi padahal kami sudah sosialisasi," tambahnya Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
Salah seorang petani di Kecamatan Sinjai Selatan, Bahtiar justru memiliki pendapat lain. Menurutnya, para petani bersedia mengikuti asuransi dan membayar premi. Hanya saja mereka terkendala pada proses pendaftaran.
"Petani tidak tahu bagaimana caranya mendaftar," bebernya. (sir/dir)