News . 24/09/2020, 05:33 WIB
"Pasien dengan riwayat perjalanan dari Jakarta pada tanggal 13 September 2020. Pada tanggal 21 September 2020 pasien dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif," jelas Bupati Belitung.
Sedangkan suaminya WS, adalah pasien 1455 yang dirujuk dari rumah sakit swasta di Belitung pada tanggal 21 September 2020. Pasien ini dengan gejala sesak dan penyakit komorbid kencing manis. WS sempat menjalani perawatan di rumah sakit swasta di Belitung tersebut mulai dari tanggal 18 September 2020.
Adapun riwayat perjalanan pasien juga bersama istrinya dari Jakarta pada tanggal 13 September 2020. Kemudian, pada tanggal 21 September 2020 pasien dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.
Kemudian pasien 1457 berinisial BS (55). Pasien ini dirujuk dari sebuah klinik swasta di Belitung pada tanggal 21 September 2020, dikarenakan hasil rapid test di klinik swasta tersebut dinyatakan reaktif.
Pada tanggal 22 September 2020 dilakukan pengambilan swab pertama pasien, dan hasilnya dinyatakan bahwa pasien 1457 terkonfirmasi positif Covid-19. "Saat ini pasien sudah dikarantina di Pusat Karantina SKB Tanjungpandan, Belitung," pungkas Sanem.(pas/dod)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com