News . 22/09/2020, 11:33 WIB
JAKARTA - Penambahan anggaran untuk Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Kemendagri dan BNPP disetujui DPR. Dengan penambahan dana ini, kinerja lembaga penegak hukum tersebut diharapkan dapat lebih baik dari sebelumnya.
Keputusan ini diambil saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Senin (21/9) kemarin. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, pada pembahasan lalu, pada prinsipnya Komisi III menyetujui tambahan anggaran dari Kejaksaan Agung, Polri dan KPK. “Harapannya, dengan penambahan ini kinerja-kinerja terhadap penegakan hukum semakin baik dan bisa dirasakan masyarakat," ujar Adies di Jakarta, Senin (21/9).
Polri mendapatkan tambahan anggaran tahun 2021 sebesar Rp150 miliar. "Pagu anggaran Polri pada 2021 sebesar Rp111,975,2 triliun. Ada tambahan belanja sebesar Rp150 miliar. Pagu APBN 2021 yang disetujui menjadi Rp 112,125,2 triliun," jelas Adies.
Dalam rapat tersebut, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan ada penyesuaian tambahan anggaran terhadap usulan anggaran yang diajukan Polri. Ia mengatakan pagu anggaran Polri, saat ini naik menjadi Rp112,125 triliun.
"Dalam rangka pembicaraan tingkat I tentang RUU APBN 2021, terdapat penyesuaian anggaran Polri sebesar Rp 150 miliar dari usulan Polri yang kami sampaikan Rp 19,698 triliun. Dengan demikian pagu anggaran Polri semula sebesar Rp 111,975 triliun menjadi Rp 112,125 triliun," jelas Gatot.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengapresiasi Komisi III DPR yang telah menyetujui penambahan anggaran itu. Menurutnya, saat ini pagu anggaran KPK telah naik menjadi Rp1,305,1 triliun.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan hal-hal pokok terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendagri dan BNPP untuk Tahun 2021. “Berkaitan dengan RKA K/L Kemendagri 2021 highlight yang disampaikan bahwa penetapan alokasi sebanyak lebih kurang Rp3,204 Triliun itu meliputi beberapa program,” ujar Tito.
Dia menjabarkan program diantaranya pembinaan politik dan pemerintahan umum, program yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah oleh Ditjen Otonomi Daerah, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah, program penguatan kapasitas daerah, dan monitoring masalah perencanaan anggaran terutama di daerah-daerah.
"Program terkait pembinaan politik dan pemerintahan umum sebesar Rp153,1 miliar, program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan dana desa sebesar Rp524,3 miliar, program tata kelola kependudukan Rp681,6 miliar dan program dukungan manajemen Rp1,845 triliun," kata Doli di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/9).
Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp1,275 triliun. Termasuk usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp91,9 miliar.
"Komisi II menyetujui jumlah pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebesar Rp227,7 miliar untuk ditetapkan sebagai Pagu Anggaran Definitif BNPP Tahun 2021 dengan pengalokasian anggaran. Untuk program dukungan manajemen Rp170,7 miliar dan program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan Rp56,9 miliar," ucap Politisi Partai Golkar itu. (khf/rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com