News . 22/09/2020, 03:00 WIB
CIPEDES – Di samping wabah Covid-19, di masa pandemi ini ancaman narkoba bagi masyarakat Tasikmalaya tidak bisa disepelekan. Banyaknya masyarakat yang stres karena ekonomi dimanfaatkan oleh bandar untuk memasarkan barangnya.
Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan bus dan awaknya di wilayah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya. Mereka kedapatan mengangkut 13 kilogram sabu-sabu yang disinyalir akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya, H Tuteng Budiman mengakui bahwa temuan dari BNN tersebut menunjukkan ancaman narkoba untuk Tasikmalaya dan sekitarnya cukup besar.
Dia pun tidak habis pikir barang terlarang itu diselundupkan dan disembunyikan di kursi bus. “Sebelumnya yang kita ungkap ya dibawa oleh kendaraan pribadi,” terangnya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).
Berkaca pada temuan BNN kemarin, 13 kilogram sabu-sabu bisa mencukupi 130 ribu pengguna. Kocek yang dikeluarkan para pengguna pun jika ditotalkan bisa mencapai miliaran rupiah. “Alhamdulillah, pengungkapan kemarin bisa menggagalkan pasokan barang untuk 130 ribu pemakai itu,” terangnya.
Di masa pandemi ini, ancaman narkoba di Tasikmalaya makin meningkat. Karena potensi depresi warga membuat penyalahgunaan narkoba menjadi lebih besar. “Yang sudah berhenti pun bisa balik lagi dalam situasi seperti ini, dan bandar narkoba memanfaatkan kondisi lemahnya ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya sebagai petugas di daerah menggencarkan upaya sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba. “Karena kalau tidak ada pembeli, pengedar atau bandar juga tidak bisa apa-apa,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar sekitar 13 kilogram di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian, Rabu sore (16/9) sekitar pukul 17.00.
Sabu itu ditemukan di dalam sebuah Bus Pelangi berplat nomor BL 7308 AK di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Sopir, kernet dan seorang penumpang diciduk petugas dalam kasus ini. (rga)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com