News . 22/09/2020, 10:11 WIB
penolakan usulan Amerika Serikat tersebut berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan Jumat 14 Agustus 2020.
Pada pemungutan suara tersebut, Rusia dan Tiongkok menolak. Sementara ada 11 negara termasuk Indonesia yang memilih abstain dan hanya Amerika Serikat serta Republik Dominika yang memberi suara setuju.
Embargo senjata Iran yang dijatuhkan oleh PBB akan segera mencapai tenggat berdasarkan kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dengan kekuatan dunia, yang memfasilitasi pencabutan sejumlah sanksi internasional terhadap Iran sebagai imbalan atas penangguhan program nuklir negara itu. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com