News . 16/09/2020, 11:33 WIB
JAKARTA - KPK meminta masyarakat mewaspadai penipuan oleh pihak yang mengaku KPK atau bekerja sama dengan KPK. Modusnya membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon kepala daerah.
"Saat ini KPK sedang membuka pendaftaran LHKPN bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 sebagai persyaratan pencalonan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa (15/9).
Karena itu, KPK meminta masyarakat berhati-hati. Bila mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi menggunakan nama KPK, dapat melaporkan kepada polisi atau menghubungi KPK melalui call center KPK di 198.(rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com