News . 16/09/2020, 09:26 WIB

Tidak Hanya Preman, Komunitas Dikerahkan Awasi Protokol Kesehatan

Penulis : Admin
Editor : Admin

Agus pun mempertanyakan bagaimana kinerja preman pasar jika mengawasi masyarakat. Mulai dari imbalan atau upah untuk para preman dan bagaimana komunikasinya dengan masyarakat.

"Cukup TNI, Kepolisan, dan Satpol PP saja. Tidak perlu ajak preman. Kurang kerjaan. Cukup tiga aparat keamanan itu saja," tegasnya. (gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com