News . 15/09/2020, 12:33 WIB
JAKARTA - Pengusutan kasus penikaman Syekh Ali Jaber oleh Alpin Adrian jangan berhenti hanya karena pelaku gila. Telusuri lagi secara komprehensif dan jangan tergesa-gesa untuk menghentikannya.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel meminta agar pengusutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber jangan tergesa-gesa dihentikan hanya karena pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Hakim dapat memerintahkan agar pelaku semacam itu dirawat di RS jiwa. Tapi jika kasus buru-buru dihentikan di tingkat penyelidikan, bagaimana mungkin perintah hakim tersebut bisa ada?," katanya di Jakarta, Senin (14/9).
Dijelaskannya, jika memang benar pelaku adalah ODGJ maka harus didalami secara komprehensif.
"Kasus tidak bisa dihentikan begitu saja hanya karena alasan yang belum didalami," ujarnya.
"Gangguan jiwa tipe apa? Apakah termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?," katanya.
Jika memang ada vonis gangguan jiwa, maka pihak yang bertanggung jawab menjaga ODGJ bisa terkena kasus pidana. Sebab dianggap lalai membiarkannya menjadi pelaku penusukan dan membahayakan orang lain.
Dia juga mempertanyakan kasus penusukan serupa yang menyerang ulama, kemudian kasus berhenti karena ada indikasi pelaku merupakan ODGJ.
"Apa kabar para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu, yang disebut juga mengidap gangguan jiwa? Mereka dirawat?," katanya.
"Saya masih tidak terima pelaku ini bila dianggap gila," katanya.
Menurutnya, saat berhadapan, pelaku tahu mencoba menusuknya dibagikan vital. Namun karena ada sedikit gerakan darinya pisau tersebut menuju ke lengan atas kanannya atau bahu.
"Reaksi pelaku saat berhadapan dengan saya dia coba tusuk kemudian karena gagal menusuk di bagian yang dinginkan pisau yang menancap di tangan ini coba ditariknya dengan kekuatan dan keberanian namun patah saat ada gerakan memutar dari saya. Melihat itu mohon maaf ini bukan seperti orang gila dia sangat berani bahkan terlatih," jelasnya.
Dikatakannya, karena yang pelaku ini terlatih pasti ada dalangnya, Wallahuallam Bisawab (hanya Allah Yang Maha Tahu).
Untuk itu, Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin mendesak agar Polri dapat segera mengungkap motif penyerangan tersebut.
"Saya mengutuk keras peristiwa itu, aparat penegak hukum dapat harus segera membuka motif pelaku penyerangan yang tidak bermoral itu. Kepolisian jangan mudah memberikan kesimpulan ‘gangguan kejiwaan’ terhadap pelaku," tegasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com