News . 15/09/2020, 14:00 WIB
"Kami tidak pernah mencabut jam malam. Kami akan masifkan kembali dititik-titik ramai. Kami akan lihat dimana titik ramai itu. Penutupan ini untuk pembatasan kegiatan," terangnya.
"Kalau sudah melewati pukul jam 20.00 WIB, untuk tempat makan, kita sarankan bungkus," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinhub Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, jam malam berlaku mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB Pagi.
"Kalau terkait dengan PSBB Jakarta, untuk penyekatan di Banyumas, belum ada perintah," tandasnya. (aam/mhd)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com