JAKARTA- Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof Jimly Asshiddiqie mengutuk peristiwa penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber di saat mengisi kajian di Lampung.
Jimly Asshiddiqie mendesak kepolisian memproses hukum dengan maksimal hukuman mati. Sebab tindakan itu telah masuk dalam pembunuhan berencana.
"Atas nama Ketua Umum ICMI, saya mengutuk penusukan dengan senjata tajam untuk tujuan pembunuhan trencana dan teror terbuka kepada Syeikh Ali Jaber, ulama yang sedang tabligh di depan umum. Mohon polisi dan jaksa segera proses hukum yang bersangkutan ke pngadilan denga tuntutan sangsi paling maksimal, mati," ujar mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) dikutip akun twitternya, Senin (14/9).
Dia menilai, proses hukum kepada pelaku dirasa akan berjalan cepat. Sebab pelaku tertangkap tangan dengan barang bukti senjata tajam yang jelas. Sehingga kasus ini masuk dalam delik pembunuhan berencana.
"Saya sarankan polisi dan Jaksa cepat saja memproses penuntutannya, karena tertangkap tangan, segala buktinya sudah cukup untuk dituntut delik pembunuhan berencana dan terorisme dengan sangsi maksimal saja, bila perlu pidana mati, soal penilaian biar hakim yang memutus." Ucap dia.
Senada dengan Asshiddiqie, Anggota DPR RI, Fadli Zon juga setuju pelaku dituntut dengan hukuman maksimal. "Jelas pembunuhan berencana. Setuju agar pelaku dituntut maksimal. Kalau hukum tak ditegakkan, yang berlaku hukum rimba." Ujar Fadli Zon.
Diberitakan FIN sebelumnya, penyidik Polresta Bandarlampung telah menetapkan Alfin Andrian sebagai tersangka penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber. Hal ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Minggu malam (13/9).
Statusnya kita tetapkan sebagai tersangka. Karena sudah mendekati 24 jam, dari pemeriksaan semalam,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya kepada Radarlampung.co.id (Grup FIN) di Mapolresta, Senin (14/9).
Yan Budi menuturkan, terkait pemeriksaan kejiwaan tersangka, pihaknya menunggu tim dari Mabes Polri.
“Semalam sudah kita datangkan psikiater dari RSJ Lampung. Tapi baru diagnosa awal. Itu masih kita dalami. Masih menunggu dari Mabes Polri,” sebut dia. (dal/fin)