News . 12/09/2020, 05:33 WIB
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membekuk enam pengedar narkoba di Jl Sabutung. Berat sabu-sabu yang diamankan sekitar 50 gram.
Enam pelaku yang diamankan lelaki AR (30), RV (23), DN (17), AS (15), RD (17), dan perempuan A (36). Keenam pengedar itu ditangkap di Jalan Sabutung, Jumat, 11 September.
"Setelah diinterogasi, AR menyimpan lagi lebih 100 gram di rumahnya," ungkap Ipda Zaenal.
Hingga saat ini, pihak yang membawa kabur sabu-sabu masih dalam pengejaran polisi. Kemarin, petugas hanya mengamankan enam pelaku dan barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu dan delapan saset sabu-sabu diperkirakan seberat 50 gram. (mum/rif)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com