News . 12/09/2020, 05:33 WIB

Bawa Kabur Sabu-sabu Sebelum Polisi Tiba

Penulis : Admin
Editor : Admin

MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membekuk enam pengedar narkoba di Jl Sabutung. Berat sabu-sabu yang diamankan sekitar 50 gram.

Enam pelaku yang diamankan lelaki AR (30), RV (23), DN (17), AS (15), RD (17), dan perempuan A (36). Keenam pengedar itu ditangkap di Jalan Sabutung, Jumat, 11 September.

BACA JUGA:  Kisah Pelik Pinkan Mambo, Mulai Jualan Pisang Goreng Hingga Utang yang Menumpuk

Kasubnit Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ipda Zaenal, menerangkan penangkapan berawal saat petugas mengamankan AR membawa satu paket sedang sabu-sabu.

"Setelah diinterogasi, AR menyimpan lagi lebih 100 gram di rumahnya," ungkap Ipda Zaenal.

BACA JUGA:  MenkopUKM: Ekonomi Nasional Tergantung Pada Ekonomi Domestik

Personel Sat Narkoba pun bergerak mencari barang bukti di rumah AR. Namun terlebih dahulu diamankan oleh perempuan AT menyuruh seseorang untuk membawa kabur.

Hingga saat ini, pihak yang membawa kabur sabu-sabu masih dalam pengejaran polisi. Kemarin, petugas hanya mengamankan enam pelaku dan barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu dan delapan saset sabu-sabu diperkirakan seberat 50 gram. (mum/rif)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com