- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang upahnya di atas Rp5 juta hanya 3,4 juta orang.
- Subsidi tidak sesuai dengan kewajiban jumlah iuran BPJS ketenagakerjaan. Karena iuran tergantung besar kecil gaji yang didapat.
- Indikasi pemalsuan data gaji cukup rentan dilakukan.
• 82% Bawah Rp5 juta:
Fakta riil di lapangan banyak pekerja yang upahnya lebih besar dari yang dilaporkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan. Artinya laporan upah yang diterima pihak BPJS lebih banyak bersifat administratif.