News . 08/09/2020, 01:00 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan melanjutkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta hingga tahun depan. Tidak hanya ini pemerintah juga memastikan tiga program bantuan sosial lainnya diperpanjang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan BSU sebesar Rp600 ribu per bulan untuk pekerja dilanjutkan pada kuartal I 2021. Program dilanjutkan demi meningkatkan daya beli masyarakat.
“Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan,” katanya usai Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara di Jakarta, Senin (7/9).
Menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu, BSU menjadi salah satu program prioritas atau unggulan dalam strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun depan.
Selain BSU, lanjut Airlangga, ada tiga program lain yang akan dilanjutkan hingga tahun depan.
"Tiga program itu adalah bansos tunai presiden terkait UMKM, kartu prakerja, dan bansos tunai dalam bentuk PKH dan sembako," katanya.
Ia menambahkan program-program ini diharapkan akan menjaga daya beli masyarakat dalam situasi pandemi COVID-19.
Terpisah, dalam keterangan tertulisnya Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, mengatakan dalam pencairan tahap 2 ditemui 1,6 juta rekening pekerja penerima BSU bermasalah atau tidak valid. Sehingga nomor tersebut dikembalikan ke perusahaan untuk dilakukan perbaikan.
Pemerintah menargetkan pada tahap dua bisa menyalurkan BSU terhadap 3 juta rekening penerima. Karenanya pengumpulan data nomor rekening penerima upah pun akan diperpanjang hingga 15 September 2020.
Di sisi lain, Agus mengimbau kepada masyarakat pekerja agar selalu waspada terhadap munculnya potensi penipuan hingga pencurian data.
"Kami mendapati ada upaya pencurian data via media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BPJamsostek. Saya tegaskan bahwa syarat penerima BSU ini mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker 14 tahun 2020," imbuhnya.
"Kami sangat mengharapkan kerjasama semua pihak agar proses pengumpulan nomor rekening pekerja calon penerima BSU ini berjalan dengan lancar agar dana BSU yang diterima para pekerja peserta JAMSOSTEK dapat dimanfaatkan dengan baik dan perekonomian Indonesia kembali normal," katanya.
Sementara berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, untuk jumlah penerima BSU tahap pertama tersalurkan kepada 2.310.974 pekerja. Jumlah itu merepresentasikan 92,44 persen dari total penerima BSU tahap pertama yaitu sebesar 2,5 juta pekerja.
Menurut Menaker Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan karena adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.
Karena itu dia meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan pelaporan data tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com