News . 08/09/2020, 02:00 WIB
Sebab, di beberapa daerah ada bakal pasangan calon yang positif COVID-19. Tetapi, tetap hadir mendaftar. Hal ini dinilai berisiko. Kemudian, membuat deklarasi, mengadakan arak-arakan. Artinya ada aspek kesadaran yang perlu dipertanyakan," urainya.
Ia mengungkapkan KPU dan Bawaslu dengan melibatkan semua daerah di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada, akan membuat deklarasi komitmen bagi peserta Pilkada.
“Mungkin waktu yang paling strategis adalah pada saat pengundian nomor urut. Karena di situ pasangan calon diundang. Saya kira ini salah satu langkah yang penting. Pilkada dengan standar protokol COVID-19 ini adalah komitmen kita bersama, harus dijaga,” tegas Hasyim.(khf/fin/rh)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com