News . 05/09/2020, 08:00 WIB

Tahap 2 Cair ke 3 Juta Pekerja

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu/bulan tahap dua bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta cair. Pada tahap dua ini jumlah penerima sebanyak 3 juta pekerja.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno mengatakan BSU telah ditransfer ke 3 juta pekerja pada Jumat (4/9). BSU sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan subsidi telah ditransfer melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

"Per hari ini tadi sudah digulirkan ke Himbara. Jika 3 juta (rekening) dibagi 4 bank Himbara, maka satu bank (mentransfer ke) 750 ribu orang, kasarnya seperti itu. Dari Himbara mengecek katakan dari 750 ribu di bank BRI misalnya, kalau yang sesama BRI tentunya hari ini sudah masuk ke rekeningnya peserta," ungkapnya, Jumat (4/9).

BACA JUGA:  Sinopsis Mr. Right, Kisah Romansa Wanita Patah Hati dengan Pembunuh Bayaran

Diyakininya BSU tersebut pasti telah masuk ke nomor rekening pekerja yang didaftarkan untuk menerima bantuan. Namun, jika rekening tersebut aktif.

"Ini catatannya sepanjang datanya valid, nomor rekeningnya aktif," sebutnya.

Untuk pekerja yang mendaftarkan dengan rekening bank swasta diminta untuk bersabar. Sebab proses transfer antarbank bisa memakan waktu lebih lama untuk sampai ke rekening.

"Tapi yang pasti proses penyaluran sudah dilakukan," ungkapnya.

Terpisah Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar rekening pekerja yang didaftarkan masih aktif. Sebab, pada penyaluran tahap pertama, banyak ditemukan rekening yang tak aktif. Akibatnya pada tahap pertama yang menerima BSU hanya 1,9 juta dari target 2,5 juta pekerja.

BACA JUGA:  Makin Seru dan Produktif Bersama IndiHome di Hari Pelanggan Nasional 2020

Dikatakannya, angka penerimaan tersebut tergolong kecil. Karenanya pada tahap kedua ini dilakukan pencairan untuk 3 juta rekening.

"Per kemarin (2 September 2020, terdapat 1,9 juta (penerima) selebihnya itu memang masih ada data yang misalnya, rekeningnya itu tidak aktif," ujarnya.

Diungkapkannya, terhadap rekening yang tidak aktif tersebut, pemerintah mengembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi ulang.

"Kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada rekan-rekan pekerja," tuturnya.

Untuk itu, dia mengimbau agar para pekerja memeriksa kembali apakah rekening yang didaftarkan aktif atau tidak. Tujuannya supaya memperlancar proses transfer BSU.

BACA JUGA:  Denny Siregar Sentil Aldy Taher: Dia Pikir Bangun Daerah Itu Cukup dengan Mengaji

"Jadi, kami ingin menyampaikan di sini, kepada teman-teman pekerja serahkan nomor rekening yang aktif, itu yang paling penting sehingga mempermudah kami untuk melakukan transfer ke rekening," ujar Ida.

Selain itu, Ida juga mengatakan ada rencana pemerintah akan memperpanjang BSU hingga tahun 2021. Namun, keberlanjutan program ini akan terealisasi bila pelaksanaannya saat ini dinilai efektif dan mampu mendongkrak kinerja perekonomian nasional di semester II 2020.

"Bagaimana untuk tahun 2021, tentu yang pertama bagaimana kita melihat efektivitas program ini untuk mendongkrak kepentingan nasional kita dan tentu saja kita akan melihat bagaimana kondisi perekonomian di tahun 2021. Saya kira pemerintah akan terus melakukan evaluasi," ujarnya.

Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Agus Susanto mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah memperpanjang program BSU. Pihaknya pun siap menyediakan data pekerja sesuai skema, mekanisme dan kriteria yang akan ditetapkan pemerintah. Bahkan, Agus memperkirakan akan ada penambahan peserta penerima BSU.

"Kami menunggu kebijakan pemerintah, dan tentu saja siap menyediakan data untuk perluasan penambahan jumlah penerima bantuan subsidi upah," ujarnya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com