News . 05/09/2020, 03:00 WIB
BELOPA - Sopir truk mengeluhkan maraknya pungutan liar (pungli) di wilayah Luwu. Pelakunya oknum dari satuan polisi lalu lintas (lantas).
Sekali melintas, oknum polisi tersebut meminta bayaran minimal Rp100 ribu. Salah seorang korbannya berinisial SM. Dia dikejar sepeda motor patroli lantaran tidak singgahdi pos menyetor. Jaraknya hanya dua kilometer dari Mapolres Luwu.
Kondisi itu menjadi beban para sopir. Sebab kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pemasukan anjlok. Belum lagi anggaran bahan bakar dan biaya makan saat perjalanan.
''Kadang kita disuruh membayar Rp100 ribu paling rendah, ''kata SM, Jumat, 4 September.Korban lainnya, MP juga bernasib sama. Dia pernah dimintai Rp15 juta. Saat itu dia memuat kayu. Namun dokumennya lengkap, termasuk surat-surat kendaraan tidak ada yang dilanggar MP. "Minta Rp15 juta, tapi akhirnya hanya Rp5 juta saja yang dibayar," sebutnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, melalui Kasi Propam Polres Luwu, Aiptu Ashari, meminta para sopir yang dimintai uang anggotanya segera melapor. "Kami sudah monitor.Perintah bapak kapolres jelas. Langsung periksa, dan dalami kasus itu," ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat lebih aktif mengawai jika ada anggotanya melakukan pelanggaran. Menurutnya, Propam Polres Luwu yang terbuka selama 24 jam untuk menerima laporan para sopir. Terutama yang melakukan pungli di poslalu lintas dekat Polres Luwu. "Jika ada keluhan terkait kinerja polisi di lapangan baiknya langsung lapor ke propam," harapnya. (shd/dir)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com