Enam Pertanyaan Buat Oded

fin.co.id - 05/09/2020, 12:33 WIB

Enam Pertanyaan Buat Oded

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Bandung, Oded Mohamad Danial. Oded diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bandung tahun 2012-2013 oleh tim penyidik KPK di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Oded diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. Pemeriksaan Oded dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Dadang Suganda yang diduga berperan sebagai makelar tanah dalam pengadaan tersebut.

BACA JUGA:  Robert Pattinson Terpapar Corona, Anggaran The Batman Membengkak

Ali menambahkan, dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mendalami soal pengetahuannya terkait penganggaran pengadaan tanah RTH Bandung tahun 2012-2013.

"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan perihal pengetahuan saksi mengenai proses pengganggaran pengadaan tanah RTH Kota Bandung tahun 2012-2013," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9).

Ali mengatakan, KPK terus mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan TPK terkait pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013 itu.

BACA JUGA:  Makin Seru dan Produktif Bersama IndiHome di Hari Pelanggan Nasional 2020

"Dan juga pengembangan perkara dengan mengumpulkan alat bukti diantaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh tersangka DS," kata Ali.

Usai diperiksa, Oded mengaku dicecar sekitar lima hingga enam pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan yang diajukan, kata dia, menyangkut pengadaan RTH Bandung 2012-2013. Selain itu, kata dia, penyidik juga menanyakan ihwal pembahasan anggaran pengadaan proyek tersebut oleh DPRD Kota Bandung sesama dirinya menjabat sebagai wakil rakyat.

"Kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang ya," kata dia.

BACA JUGA:  Denny Siregar Sentil Aldy Taher: Dia Pikir Bangun Daerah Itu Cukup dengan Mengaji

Selain Oded, KPK diketahui juga memeriksa 13 saksi lainnya. Para saksi itu yakni Iis Aisyah, ibu rumah tangga); Dedih, karyawan swasta; Dayat, petani; Okib, petani; Iis Amas, ibu rumah tangga; Juju Juangsih, pedagang; Ombik, petani; Noneng Kurniasih, ibu rumah tangga; Rasmanah, wiraswasta; Tinny Kurniati, ibu rumah tangga; Eme/Ahli Waris, petani; Warma/Ahli Waris, petani; dan Imik/Ahli Waris, ibu rumah tangga.

"Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda)," kata Ali.

Dadang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2019 ia telah ditahan oleh KPK di Rutan Klas I Jakarta Timur sejak 30 Juni 2020.

BACA JUGA:  12 Provinsi Perbatasan Akan Mendapat Prioritas Saat RTR-KPN dengan Laut Lepas Selesai

Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Herry Nurhayat serta dua mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 Kadar Slamet dan Tomtom Dabbul Qomar. Ketiganya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dadang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (riz/gw/fin)

Admin
Penulis