News . 03/09/2020, 11:13 WIB

Resmi Tersangka, NasDem Pecat Andi Irfan Jaya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Targetnya pemberkasan selesai pada pekan ini. Rencananya, berkas akan dilimpahkan ke Kejagung pada Kamis (3/9) dan Jumat (4/9). "Pada pekan ini akan diupayakan oleh penyidik untuk selesai. Agar segera Tahap I dilimpahkan ke Kejaksaan," jelas Awi.

Dalam kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice ini, polisi telah menetaplan empat tersangka. Yakni dua penyuap adalah Joko Tjandra dan Tommy Sumardi. Sedangkan dua penerima suap yaitu mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.(rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com